Selasa, 2 September 2025

Guru Supriyani Dipidanakan

Mahfud MD Bicara Tuntutan Bebas Jaksa kepada Supriyani, Anggap Tak Ada yang Salah: Sudah Biasa

Beda dari Reza Indragiri, Mahfud MD anggap wajar tuntutan bebas jaksa kepada Supriyani, ini alasannya.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Sri Juliati
Kolase Tribunnews/YouTube Mahfud MF Official
Kolase foto eks Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) dan guru Supriyani (kanan). Mahfud MD menganggap tak ada yang salah dari tuntutan bebas jaksa kepada Supriyani. 

Andri menganggap pembacaan tuntutan oleh jaksa belum jelas karena alasannya tidak masuk dalam alasan pembenar maupun pemaaf. 

"JPU menuntut bebas, tetapi memang dia menyatakan ada perbuatan, tetapi tidak mens rea, ini menurut kami sesuatu yang aneh," kata Andri, dikutip dari TribunnewsSultra. 

Baca juga: Guru Supriyani Kembali Jalani Sidang di PN Andoolo Hari Ini, Bacakan Pembelaan Meski Dituntut Bebas

Karena itu, kubu Supriyani akan tetap melanjutkan persidangan pada Kamis (14/11/2024). 

Sidang beragendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaan terkait kasus yang membelit Supriyani.

Pledoi ini menjadi upaya terakhir Supriyani untuk mempertahankan hak hukum yang dimilikinya sebelum hakim menjatuhkan vonis. 

"Untuk besok pledoi, kami sudah siap. (Tebal pledoi) 188 halaman, judulnya 'Orang Susah Harus Salah'," ucap Andri, Rabu. 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra dengan judul "Meski Guru Supriyani Dituntut Bebas, Kuasa Hukum Andri Darmawan Kritik Jaksa Soal Penuntutan"

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Yohannes Liestyo P, TribunnesSultra/Aprilian Suriyanti/Laode Ari)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan