Korupsi di PT Timah
Ungkit Pengepungan Brimob, Jaksa Agung Dinilai Cari Pengalihan Isu Karena Gagal di Kasus PT Timah
Sugeng IPW menyatakan apa yang dilakukan oleh Kejagung antiklimaks. Dan hal itu yang dipertanyakan oleh Komisi III DPR RI kepada Jaksa Agung.
Editor:
Hasanudin Aco
Seperti diketahui, Jaksa Agung menyampaikan hal itu ketika menjawab pertanyaan dari Komisi III DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (15/11).
Saat itu, anggota DPR RI dari berbagai fraksi partai politik kompak mencecar Kejaksaan Agung terkait isu aktual, antara lain Tom Lembong dan PT Timah.
Dari berbagai pertanyaan para anggota DPR RI itu, Burhanuddin menjawab Kejagung pernah dikepung oleh oknum Brimob Polri saat mengusut kasus dugaan korupsi timah.
Kasus ini terjadi pada Mei 2024 saat sejumlah anggota Brimob Polri menggelar konvoi di sekitar Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
"Terkait pengepungan Kejaksaan Agung dilakukan oleh oknum Brimob," ujar Burhanuddin.
Kejagung, kata Burhanuddin, sudah menangkap oknum Brimob tersebut dan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada pihak Polri.
"Oknum Brimob yang tertangkap oleh kami, kami serahkan ke Mabes Polri dan kami tidak monitor lagi soal itu," tandas Burhanuddin.
Dibantah Komandan Brimob
Dankorbrimob Komjen Pol Imam Widodo membantah ada oknum Brimob mengepung kantor Kejaksaan Agung saat pengusutan kasus korupsi timah beberapa waktu lalu.
“Sudah dijawab Pak Kapolri pada saat RDP kita ini sama sebetulnya nggak ada yang superior tapi saling menguatkan yang menjadi prioritas dari pada bangsa ini semua kementerian lembaga saling memperkuat,” kata Imam di Gedung Satya Haprabu Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (14/11/2024).
Menurutnya, hal tersebut hanyalah sebagai framing.
Komjen Imam kembali menuturkan bahwa pengepungan itu tidak sesuai yang ditudingkan.
“Nggak ada, itu framing aja sebetulnya tidak ada yg lain-lain,” imbuhnya.
Dankorbrimob juga tidak menjelaskan lebih lanjut apakah akan membicarakan persoalan ini langsung dengan Jaksa Agung.
“Brimob ini kan kepolisian jadi kita tidak berdiri sendiri bagian dari kepolisian negara RI apa yanf menjadi statement Bapak Kapolri itu yang kita laksanakan,” tambah Imam.
Korupsi di PT Timah
Terdakwa Korupsi Timah Hendry Lie Dituntut 18 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 1,05 Triliun |
---|
Kejagung Sita Rest Area Milik Bos Timah Aon di Tol Jagorawi |
---|
KY Periksa Majelis Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun |
---|
Sosok Bambang Gatot Ariyono, Eks Pejabat ESDM yang Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Timah |
---|
BREAKING NEWS: Eks Plt Kadis ESDM Babel Supianto, Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.