Selasa, 26 Agustus 2025

Daftar 7 Tahanan Lapas Salemba yang Kabur, Aparat Gabungan Lakukan Pengejaran

Daftar tujuh narapidana (napi) yang kabur dari Lapas Kelas 1 Salemba, Jakarta Pusat, pada pekan lalu.

Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Kondisi gorong-gorong yang menjadi pintu keluar tujuh narapidana kasus narkoba saat kabur dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Selasa lalu. 

Usia: 30 Tahun
Nomor Registrasi: AIII. 0656/B/2024
Kejahatan: Diduga Telah Melakukan Peredaran Narkotika
Alamat: Jalan Raya Bogor Km 22 RT 08 RW 02, Kelurahan Kampung Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur

7) Agus Salim bin Nurdin

Usia: 27 Tahun
Nomor Registrasi: AIII. 00029/P/2024
Kejahatan: Melakukan Tindak Pidana Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman
Alamat: Kampung Palasari Wetan RT 02 RW 11, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Cianjur, Jawa Barat

Baca juga: Tersangka Kasus Korupsi Timah Hendry Lie Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel

Aparat Lakukan Pengejaran

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bekerja sama dengan Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) masih memburu tujuh tahanan.

Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Ditjen Pas, Marselina Budiningsih mengungkapkan tujuh napi itu masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Pada saat ini sudah bekerja sama dengan kepolisian terkait DPO tujuh orang tersebut," ungkapnya di kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Selasa (19/11/2024).

Pihaknya bekerja sama dengan BNN dalam melakukan pengejaran lantaran dua dari tujuh tahanan narkoba yang kabur kasusnya ditangani oleh BNN.

Selain itu, Ditjen Pas bakal mengusut dugaan keterlibatan pihak lain dalam upaya pelarian ketujuh tahanan itu.

"Memetakan keterkaitan apakah ada orang-orang lain yang ada yang kasus serupa. Apabila ada, maka kita mengalokasikan beberapa orang tersebut untuk dipisahkan," katanya.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Reynas Abdila) (Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan