Mary Jane Dipulangkan ke Filipina
4 Fakta soal Terpidana Mati Mary Jane: Yusril Sebut Bukan Bebas, Bongbong Berterima Kasih ke Prabowo
Inilah fakta-fakta soal Terpidana mati Mary Jane yang akhirnya dipulangkan ke Filipina. Mary Jane menjalani hukuman di Indonesia karena kasus narkoba.
Penulis:
garudea prabawati
Editor:
Suci BangunDS
Namun Mary Jane terhindar dari regu tembak pada menit terakhir pada tahun 2015.
Hal ini setelah para pejabat Filipina meminta Joko Widodo (Jokowi) presiden Indonesia kala itu, untuk membiarkannya bersaksi melawan anggota cincin penyelundupan manusia dan narkoba.
Diketahui Indonesia memiliki undang-undang anti-narkotika yang keras dan telah mengeksekusi beberapa warga negara asing, termasuk dua warga Australia, yang merupakan pemimpin cincin perdagangan Bali Nine, pada tahun 2015.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Ilham Rian Pratama)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.