Selasa, 26 Mei 2026

Profil dan Sosok

Irjen Pol. Purn. Drs. H. Safaruddin, S.H.

Irjen Pol (Purn) Safaruddin adalah mantan Kapolda Kaltim yang sekarang menjadi anggota Komisi III DPR RI Dapil Kaltim dari frakdi PDIP.

Tayang:
Penulis: Rakli Almughni
Tribun Kaltim
Irjen Pol. (Purn.) Drs. H. Safaruddin, S.H. 

Pada tahun 2013, Safaruddin kemudian ditugaskan menjadi Karowatpers SSDM Polri.

Dua tahun kemudian, ia mendapat kepercayaan untuk mengisi kursi jabatan posisi sebagai Wakabaintelkam Polri.

Barulah setelah itu Safaruddin diangkat menjadi Kapolda Kalimantan Timur hingga masa pensiunnya pada 2018.

Rekam jejak

Safaruddin memiliki rekam jejak karier yang moncer saat masih bertugas sebagai anggota Polri.

Ia diketahui pernah bertugas dalam pertempuran atau perang Operasi Seroja dan Pemberontakan di Aceh.

Selama bertugas di Polri, khususnya sebagai Kapolda Kaltim, Safaruddin juga telah menorehkan pelbagai prestasi yang sulit disamai kapolda-kapolda lainnya.

Safaruddin pernah berhasil mewujudkan pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) serta proses rekrutmen Polri terbaik yang bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.

Ia juga pernah menerima penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama dari Joko Widodo saat masih menjadi Presiden, sebagai tanda kepahlawanan untuk anggota Polri yang telah menunjukkan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan tanpa merugikan tugas pokok. 

Di sisi lain, salah satu pencapaian fenomenal Safaruddin yakni meluncurkan Program pelayanan kepolisian langsung (Amplang) secara online berbasis Android.

Pengurusan SKCK, SIM, Kehilangan hingga kecepatan respons pengaduan tindak kejahatan secara langsung bisa dilakukan.

Sementara itu, yang akan selalu diingat oleh masyarakat Kaltim yakni Irjen Safaruddin berhasil membersihkan serta menindak praktik calo dan pungutan liar di Kaltim.

Sejumlah tanda jasa di Polri pun juga pernah didapatkannya, antara lain yakni Bintang Bhayangkara Pratama(2023), Bintang Bhayangkara Nararya, Satyalancana Pengabdian 24 Tahun, Satyalancana Pengabdian 16 Tahun, Satyalancana Pengabdian 8 Tahun, Satyalancana Ksatria Bhayangkara, Satyalancana Karya Bhakti, Satyalancana Bhakti Pendidikan, Satyalancana Dharma Nusa, Satyalancana Seroja, Satyalancana Bhakti Nusa, Satyalancana Kebaktian Sosial, dan Satyalancana G.O.M VII.

Harta kekayaan

Safaruddin tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp8,1 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkanya pada tanggal 29 Maret 2024.

Baca juga: AKBP Raden Brotoseno

Harta terbanyak Safaruddin datang dari tanah dan bangunan yang ia miliki yang tersebar di Kota Balikpapan dengan nilai mencapai Rp6,6 miliar.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved