Minggu, 7 September 2025

Pilkada Serentak 2024

12 Contoh Sambutan Ketua KPPS Pilkada 2024 di Hari Pencoblosan

Simak kata-kata sambutan ketua KPPS Pilkada 2024 pada hari H pencoblosan, Rabu, 27 November 2024.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Suasana perhitungan suara di TPS 053, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2024). Simak kata-kata sambutan ketua KPPS Pilkada 2024 pada hari H pencoblosan, Rabu, 27 November 2024. 

"Bapak/Ibu sekalian,
Dengan berakhirnya proses pemungutan dan perhitungan suara, kami selaku KPPS mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan partisipasi semua pihak. Mari kita jaga hasil Pilkada ini dengan menghormati pilihan bersama. Sampai jumpa pada kesempatan berikutnya. Salam hormat dari kami, KPPS TPS [Nomor TPS]."

11. Sambutan Saat Perhitungan Suara

Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Selamat sore, salam sejahtera bagi kita semua 
Yang kami hormati, rekan-rekan anggota KPPS ……… 
Yang kami hormati pengawas TPS saksi dan Bapak/Ibu warga masyarakat yang mengikuti penghitungan suara pada siang hari ini.

Setelah tadi kami melaksanakan rapat pemungutan suara pada pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 maka saat ini kami akan melanjutkan proses Pilkada 2024 ini dengan laksanakan rapat penghitungan suara. 

Untuk itu dengan mengucap, "Bismillahirrahmanirrahim" Rapat penghitungan suara TPS …….. kami nyatakandibuka.

Dalam proses penghitungan suara ini kami akan membuka satu per satu kotak suara kemudian akan menuliskan hasil penghitungan suara pada lembar C hasil Plano yang sudah kami tempel. Pembukaan kotak suara akan kami awali dengan kotak suara gubernur kemudian kotak suara wali kota/bupati.

Apabila nanti dalam proses penghitungan suara ini terdapat keberatan daripengawas TPS dan saksi, kami persilakan untuk menyampaikan kepada kami dan nanti kami akan menindak lanjuti. Namun apabila sudah kami tindak lanjuti dan Bapak/Ibu masih dirasa kurang puas, maka kami menyediakan formulir C keberatan yang bisa Bapak/Ibu isi.

Kami ingatkan dalam proses penyampaian keberatan dari pengawas ataupun saksi, kami mengharapkan tidak menghambat proses penghitungan suara ini. 

Kepada rekan-rekan KPPS dipersilakan untuk menempatkan diri dan kita akan memulai penghitungan suara.

Bapak/ibu pengawas TPS saksi yang kami hormati, rapat penghitungan suara TPS [Nomor TPS] telah selesai. Selanjutnya kami akan melakukan penggandaan dokumen salinan C hasil kemudian menandatangani, untuk kemudian kami sampaikan salinannya kepada pengawas TPS maupun saksi yang hadir. 

Demikian rapat penghitungan suara TPS 212 kami nyatakan ditutup, terima kasih. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

12. Sambutan Sebelum Pemungutan Suara

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Selamat Pagi, Salam Sejahtera bagi kita semua.
Yang kami hormati rekan-rekan KPPS, TPS ……, Dusun …………. Desa ...... Kecamatan ........
Yang kami hormati pengawas TPS, saksi, dan Bapak/Ibu Pemilih.

Pada hari ini, Rabu 27 November 2024, kami akan membuka rapat pemungutan suara. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, bahwa ketika di TPS sudah hadir, pengawas TPS, saksi, atau pemilih pada pukul 07:00, maka rapat pemungutan suara dapat dimulai.

Oleh karena tu, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, rapat pemungutansuara di TPS ………….. Dusun …………. Desa ………….. Kecamatan …………. kami nyatakan dibuka.

Selanjutnya, kami akan mengucapkan sumpah dan janji kepada rekan-rekan KPPS dan petugas ketertiban. Para rekan-rekan KPPS dan petugas ketertiban, dipersilakan untuk menempatkan diri.

"Demi Allah (Tuhan), saya bersumpah/berjanji: Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Kelompok
Penyelenggara Pemungutan Suara dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat demi suksesnya Pemilihan Kepala Daerah, tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan