Upah Minimum Pekerja
Upah Minimum Tahun 2025 Resmi Naik 6,5 Persen, Berikut Besaran UMP di Jakarta setelah Naik
Upah minimum resmi naik tahun 2025, kenaikan upah minimum nasional mencapai 6,5 persen, ini besaran UMP di Jakarta setelah alami kenaikan.
Penulis:
Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor:
Febri Prasetyo
Tribunnews.com/Sri Juliati
ILUSTRASI uang - Upah minimum resmi naik tahun 2025, kenaikan upah minimum nasional mencapai 6,5 persen, ini besaran UMP di Jakarta setelah alami kenaikan.
UMP Jakarta Tahun 2019: Rp 3.940.973
Baca juga: Apindo Keberatan UMP Naik 6,5 Persen, Partai Buruh Kompromistis: Angkanya Sudah Lampaui Inflasi
Penjelasan Tentang Apa Itu UMP
UMP adalah suatu standar minimum yang digunakan oleh para pekerja atau pelaku industri untuk memberikan upah kepada para pekerjanya.
UMP ini biasanya ditetapkan oleh gubernur di masing-masing daerah.
Upah minimum provinsi atau UMP ini berlaku di seluruh kabupaten/kota dalam satu provinsi.
Jadi setiap provinsi atau daerah nilai UMP akan berbeda-beda.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.