TAG
Upah Minimum Regional (UMR)
Berita
Foto (9)
-
Kritik Tajam pada Gaji dan Tunjangan DPR RI: Bandingkan Gaji Guru, 15 Provinsi UMP Under Rp3 Juta
Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, melontarkan kritik tajam terhadap tingginya gaji dan tunjangan yang didapat anggota DPR RI.
-
UMK Sidoarjo 2025 Naik Jadi Rp4.870.511, Ada Kenaikan Rp231 Ribu
Inilah besaran UMK Sidoarjo tahun 2025 yang naik menjadi Rp 4.870.511. Ada kenaikan sebesar Rp 231.929 dibanding UMK tahun 2024.
-
UMK Pekanbaru 2025 Naik 6,5 Persen atau Rp224 Ribu Jadi Rp3.675.937,97
UMK Pekanbaru 2025 ditetapkan naik 6,5 persen atau senilai Rp224 ribu sehingga menjadi Rp3.675.937,97.
-
UMK Kota Semarang 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp3.454.827, Tertinggi di Jawa Tengah
UMK Kota Semarang 2025 mengalami kenaikan 6,5 persen menjadi Rp3.454.827, tertinggi di Jawa Tengah.
-
Daftar UMP 2025 di 38 Provinsi jika Naik 6,5 Persen Sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024
Daftar UMP 2025 di 38 Provinsi jika naik 6,5 Persen sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2024. Berikut ini rumus menghitung kenaikan UMP 2025.
-
Upah Minimum Tahun 2025 Resmi Naik 6,5 Persen, Berikut Besaran UMP di Jakarta setelah Naik
Upah minimum resmi naik tahun 2025, kenaikan upah minimum nasional mencapai 6,5 persen, ini besaran UMP di Jakarta setelah alami kenaikan.
-
Daftar UMP di Seluruh Wilayah Indonesia, Lengkap dengan Cara Penetapannya
Inilah daftar Upah Minimum Provinsi (UMP) di seluruh wilayah di Indonesia yang berlaku saat ini, lengkap dengan cara penetapannya berikut ini.
-
Akui Gaji Karyawan di Bawah Standar UMR, Suami Tasyi Athasyia: Mereka Sudah Tahu Kapasitasnya
Suami Tasyi Athasyia mengaku menggaji karyawan di bawab UMR. Ungkap alasannya.
-
Dituding Beri Gaji Kecil Untuk Karyawan, Suami Tasyi Athasyia: Kan Mereka Lagi Cari Pengalaman
Suami Tasyi Athasyia, Syech Zaki Alatas seolah benarkan bahwa mereka menggaji karyawan dengan upah yang rendah.
-
Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan 2023; Naik Jadi Rp 3.149.977
Provinsi Kalimantan Selatan telah menetapkan UMP 2023, sementara UMK Kabupaten Barito Kuala 2023 ditetapkan sebesar Rp 3.149.977
-
Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat 2023: Naik jadi Rp 4.464.675
Menurut surat edaran, UMK Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat untuk tahun 2023 naik jadi Rp4.464.675. Kenaikan UMK tersebut berlaku mulai 1 Januari 2023.
-
Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan 2023; Naik Jadi Rp 3.149.977
Provinsi Kalimantan Selatan telah menetapkan UMP 2023, sementara UMK Kabupaten Hulu Sungai Tengah 2023 ditetapkan sebesar Rp 3.149.977
-
Daftar UMP, UMK, UMR Kota Yogyakarta, DIY 2023
Besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 2023 naik menjadi Rp2.324.775,51.
-
Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah 2023
Besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah tahun 2023 resmi naik menjadi Rp 2.076.208,98.
-
Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan 2023 Sebesar Rp 3.404.177
Upah Minimum Kabupaten (UMK) atau Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Empat Lawang 2023 Rp 3.404.177. Besaran tersebut sama dengan UMP Sumsel.
-
Sri Mulyani Kaget Lihat Gelandangan di Amerika, Bambang Haryo: Mungkin Cuma Akting!
Mayoritas tunawisma yang ada di Amerika Serikat, bertempat di kota-kota besar Amerika contohnya di California yaitu sebanyak 161 ribu gelandangan.
-
Apa Perbedaan UMR, UMP dan UMK? Simak Penjelasannya di Sini
Berikut adalah penjelasan mengenai perbedaan UMR, UMP dan UMK. Simak selengkapnya di artikel ini.
-
UMR Jepang Tahun Ini Naik 28 Yen
Upah minimum regional (UMR) Jepang untuk setiap prefektur tahun ini mengalami kenaikan secara nasional rata-rata 28 yen atau Rp 3.650.
-
Jika Gajimu Masih Standar UMR, Begini Cara Mengatur Tabungan dan Investasinya
Anda dapat memecah isi tabungan atau mencairkan saldo investasi saat membutuhkan dana untuk kebutuhan mendesak.
-
Berikut Daftar UMP per Provinsi 2019, Naik Hingga 8,03 Persen
Pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 sebesar 8,03 persen.