Selasa, 19 Agustus 2025

Siswa SMK Ditembak Polisi

Reza Indragiri Beberkan 4 Unsur Aipda RZ Tembak Gamma Diduga Kuat Pembunuhan Berencana

Reza Indragiri mengungkapkan penembakan oleh Aipda Robig terhadap Gamma diduga kuat masuk dalam kategori pembunuhan berencana. Ini empat unsurnya.

Kolase Tribunnews.com
Reza Indragiri mengungkapkan penembakan oleh Aipda Robig terhadap Gamma diduga kuat masuk dalam kategori pembunuhan berencana. Ini empat unsurnya. 

Akan tetapi, dia menduga kuat penembakan merupakan wujud dari upaya pembunuhan. 

Bahkan, Reza menilai peristiwa tersebut masuk dalam kategori pembunuhan berencana atau yang disebut sebagai first degree murder atau pembunuhan tingkat pertama.

Dia mengungkapkan ada empat unsur yang membuat penembakan Aipda Robig masuk dalam kategori pembunuhan berencana.

"Pertama, apabila penembakan diarahkan secara selektif dan spesifik ke target tertentu. Berarti, personel itu sungguh-sungguh secara sadar sengaja, memang mengarahkan tembakannya kepada murid SMK," jelasnya.

Kedua, apabila pada jeda waktu antara momen pemepetan dan penembakan, Aipda Robig membangun niat untuk menembak target secara spesifik sebagai aksi pembalasan.

Ketiga, jika Aipda Robig bisa membayangkan bahwa penembakan yang dilakukan akan berakibat atau memunculkan efek tertentu pada Gamma.

"Sedangkan yang keempat, penembakan itu tertuju ke target yaitu ke murid SMK tanpa didahului dengan tembakan peringatan ke bagian tubuh yang tidak mematikan," tutur Reza.

Reza mengatakan jika analisisnya tersebut terbukti, maka Aipda Robig tidak bisa hanya disanksi etik sebagai anggota Polri, tetapi turut dijerat pidana.

"Kalau dari investigasi mengacu kronologi dari versi Propam Polda Jawa Tengah, disimpulkan bahwa penembakan yang dilakukan oleh Aipda RZ merupakan bentuk pembunuhan, apalagi pembunuhan berencana, maka ini sungguh-sungguh tidak bisa hanya diselesaikan secara etik. Ini adalah masalah pidana sepidana pidananya pidana," tegasnya.

Beda Versi Kronologi Penembakan antara Propam Polda Jateng dan Polrestabes Semarang

Aris vs Irwan Anwar
Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Aris Supriyono dan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.

Perbedaan versi terkait kronologi penembakan Aipda Robig terhadap Gamma terjadi antara Propam Polda Jateng dan Polrestabes Semarang.

Menurut Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Aris Supriyono, penembakan oleh Aipda Robig terhadap Gamma bukan terkait dengan pembubaran tawuran.

Dia menegaskan penembakan dilakukan lantaran sepeda motor yang dikendarai Aipda Robig tersenggol oleh anggota gangster yang kejar-kejaran.

Aris mengatakan, dalam peristiwa tersebut, Aipda Robig hendak pulang ke rumahnya setelah berdinas.

"Motif penembakan yang dilakukan oleh pelanggar karena saat perjalanan pulang ini, mendapati satu kendaraan yang dikejar, kemudian memakan jalannya terduga pelanggar (Aipda Robig), jadi kena pepet."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan