Rabu, 1 Oktober 2025

Kemenhub Umumkan Pembatasan Angkutan Barang Nataru 2024/2025

Pembatasan angkutan barang Nataru 2024/2025 diumumkan. Ketahui jenis kendaraan yang dibatasi.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: timtribunsolo
WARTAKOTA/YULIANTO
Sejumlah mobil angkutan barang melintasi tol di kawasan Tanjung Priuk, Jakarta Utara, Kamis (21/12/2023). Pembatasan angkutan barang Nataru 2024/2025 diumumkan. Ketahui jenis kendaraan yang dibatasi. 

a) Jambi - Sarolangun - Padang

b) Jambi - Tebo - Padang

c) Jambi - Sengeti - Padang

d) Padang - Bukit Tinggi

3. Jambi - Sumatera Selatan - Lampung:

a) Jambi - Palembang - Lampung

4. DKI Jakarta - Banten:

a) Jakarta - Tangerang - Serang - Cilegon - Merak

5. Bali: Denpasar - Gilimanuk

6. DKI Jakarta - Jawa Barat:

Jakarta - Bekasi - Cikampek - Pamanukan - Cirebon

7. Jawa Barat - Jawa Tengah:

Cirebon - Brebes

8. Banten:

a) Merak Cilegon - Lingkar Selatan Cilegon - Anyer - Labuhan

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved