Kemenhub Umumkan Pembatasan Angkutan Barang Nataru 2024/2025
Pembatasan angkutan barang Nataru 2024/2025 diumumkan. Ketahui jenis kendaraan yang dibatasi.
Penulis:
Lanny Latifah
Editor:
timtribunsolo
WARTAKOTA/YULIANTO
Sejumlah mobil angkutan barang melintasi tol di kawasan Tanjung Priuk, Jakarta Utara, Kamis (21/12/2023). Pembatasan angkutan barang Nataru 2024/2025 diumumkan. Ketahui jenis kendaraan yang dibatasi.
a) Jambi - Sarolangun - Padang
b) Jambi - Tebo - Padang
c) Jambi - Sengeti - Padang
d) Padang - Bukit Tinggi
3. Jambi - Sumatera Selatan - Lampung:
a) Jambi - Palembang - Lampung
4. DKI Jakarta - Banten:
a) Jakarta - Tangerang - Serang - Cilegon - Merak
5. Bali: Denpasar - Gilimanuk
6. DKI Jakarta - Jawa Barat:
Jakarta - Bekasi - Cikampek - Pamanukan - Cirebon
7. Jawa Barat - Jawa Tengah:
Cirebon - Brebes
8. Banten:
a) Merak Cilegon - Lingkar Selatan Cilegon - Anyer - Labuhan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.