Rabu, 3 September 2025

Dokter Koas Dianiaya di Palembang

Mario Dandy Jilid 2? Ayah Lady Terseret Kasus Dokter Koas Dianiaya, Harta Dibidik KPK dan PPATK

Kasus dokter koas di Palembang dianiaya, mengingatkan publik pada kasus Mario Dandy. Akankah menjadi Mario Dandy jilid dua?

X/Tribunnews.com Irwan Rismawan
Rafael Alun Trisambodo berpelukan dengan putranya Mario Dandy sebelum mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/11/2023) (kanan) - Kasus dokter koas di Palembang dianiaya, mengingatkan publik pada kasus Mario Dandy. KPK dan PPATK tengah membidik harta kekayaan ayah Lady Aurellia Pramesti, Dedy Mandarsyah (kiri). 

Berikut rincian harta kekayaan Dedy, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id.

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 750.000.000
  1. Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
  2. Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
  3. Tanah dan Bangunan Seluas 36 m2/36 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 450.000.000

  1. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2019, HADIAH Rp. 450.000.000

Baca juga: Imbas Penganiayaan Dokter Koas, Status Mahasiswi Lady Dibekukan, Kemenkes: Ini Termasuk Bullying

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 830.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. 670.700.000

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 6.725.751.869

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 9.426.451.869

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 9.426.451.869

Nama Dedy Mandarsyah Pernah Terseret Kasus OTT BBPJN Kaltim 2023

KPK bakal menyelidiki kejanggalan dalam harta ayah Lady Aurellia Pramesti, Dedy Mandarsyah, buntut viral kasus dokter koas di Palembang dianiaya.
KPK bakal menyelidiki kejanggalan dalam harta ayah Lady Aurellia Pramesti, Dedy Mandarsyah, buntut viral kasus dokter koas di Palembang dianiaya. (Kolase Tribunnews.com)

Nama Dedy Mandarsyah bukan kali pertama terseret dalam kasus.

Pada 2023, namanya pernah muncul dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim).

"Saat KPK menangani kasus OTT BBPJN Kaltim akhir 2023, nama yang bersangkutan sebetulnya juga sudah disebut-sebut," ujar Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya, Minggu.

Atas hal itu, Herda menyebut rekam jejak tersebut semakin menguatkan KPK untuk melakukan pendalaman terhadap Dedy.

"Hal itu makin menguatkan untuk segera dilakukan pendalaman (terhadap kekayaan Dedy)" pungkasnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan