Pegawai Toko Roti Dianiaya Anak Majikan
Rekam Jejak George Sugama Dibongkar Adik: Kurang Ajar ke Orang Tua, Tidak Punya Teman, Tak Lulus SD
Andre menyebut George memang orang yang temperamental. Selain itu, dia juga tidak lulus SD dan tidak memiliki banyak teman.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Pravitri Retno W
Kolase Tribunnews.com/Tangkap layar YouTube Uya Kuya
George Sugama Halim dan adiknya, Andre. Andre menyebut George memang orang yang temperamental. Selain itu, dia juga tidak lulus SD dan tidak memiliki banyak teman.
"Tersangka merasa kesal, dan terjadi argumentasi, dan mengakibatkan korban makin emosi dan selanjutnya melakukan penganiayaan terhadap korban atau pelapor itu sendiri," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, George dapat dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP, dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP, UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Hukum Pidana dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Pegawai Toko Roti Dianiaya Anak Majikan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.