Jumat, 12 September 2025

Mary Jane Dipulangkan ke Filipina

Senyum Lebar Mary Jane saat Hendak Tinggalkan Indonesia, Tak Sabar Ingin Bertemu Anak

Kerinduannya tak terbendung, Mary Jane sumringah saat mengungkapkan akan langsung memeluk dan mencium kedua anaknya nanti saat bertemu.

Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Terpidana mati kasus penyelundupan narkotika, Mary Jane Veloso, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (17/12/2024). 

"Ini kan pemindahan narapidana. Tetap akan dimasukkan ke dalam jail (penjara) yang ada di Filipina. Bukan untuk merayakan natal di rumahnya. Tetap akan mengikuti proses hukum yang ada di negaranya," kata Nyoman, dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa malam.

Sebagai informasi, Mary Jane ditangkap pada April 2010 di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, dengan 2,6 kg heroin.

Dia pun kemudian dijatuhi divonis hukuman mati dalam kasus tersebut.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan