Wacana Koruptor Dimaafkan
Prabowo Usulkan Pengampunan Koruptor, Mahfud MD Ungkap Risikonya: Apalagi Kalau Diam-diam
Mahfud MD menanggapi wacana pengampunan koruptor yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya apa yang diungkapkan adalah niat baik.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Wahyu Aji
Kebijakan tersebut, lanjut dia, pernah digunakan di Afrika.
"Tapi kalau enggak, tiru Afrika. Pardon. Lustration versus pardon. Pemaafan. Sudah lah diputihkan tapi sesudah itu bekerjalah dengan baik," ungkapnya.
Baca juga: DPR Minta Wacana Presiden Prabowo Subianto Ampuni Koruptor Perlu Ditindaklanjuti dengan Produk Hukum
Akan tetapi usulan terhadap dua alternatif tersebut, lanjut dia, saat ia masih di dalam pemerintahan kala itu mendapat penolakan.
Lustrasi, ujar Mahfud, mendapat penolakan dari para pejabat pembuat undang-undang.
Sedangkan, usulan pengampunan mendapat penolakan dari kelompok gerakan reformasi.
"Nah kita di Indonesia pada waktu itu nggak berani. Kalau mau lakukan lustrasi, siapa yang mau lustrasi? Yang harus membuat undang-undang lustrasi itu semua orang yang harus dipecat pada waktu itu. Nggak jalan kan," ungkap Mahfud.
"Atau pemaafan juga takut kepada gerakan reformasi saat itu. Kenapa kok mau memaafkan, wong kita reformasi itu untuk menindak para koruptor? Sehingga lalu seperti sekarang ini berjalan sampai belasan tahun," lanjutnya.
Pernyataan Presiden Prabowo
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyinggung masalah korupsi dan koruptor saat bertemu dengan Mahasiswa Indonesia di Gedung Al Azhar Convention Center pada Kamis (18/12/2024).
Di depan para mahasiswa Indonesia Prabowo mengatakan sekarang ini memberikan kesempatan kepada para koruptor untuk bertaubat.
"Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, saya dalam rangka memberi apa istilahnya tuh memberi voor apa itu, memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk taubat," kata dia.
Namun ia mengingatkan kepada para koruptor untuk segera mengembalikan uang rakyat yang dicuri.
Menurutnya apabila uang rakyat dikembalikan, ada kemungkinan pemerintah akan memaafkan.
"Hai para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong," ujarnya.
Kepala Negara juga mengatakan akan memberikan kesempatan kepada koruptor untuk mengembalikan uang korupsi.
Bahkan menurut dia, koruptor bisa mengembalikan uang korupsi secara diam-diam.
Baca juga: Prabowo akan Maafkan Koruptor, Yusril Sebut Strategi Asset Recovery
"Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya bisa diam-diam supaya nggak ketahuan, mengembalikan lho ya, tapi kembalikan," pungkas dia.
Wacana Koruptor Dimaafkan
Prabowo Jelaskan Makna Maafkan Koruptor Jika Bertobat Kembalikan Uang Korupsi: Itu Kan Ajaran Agama |
---|
Menkum Supratman Minta Maaf soal Polemik Denda Damai Koruptor, Ini Penjelasannya |
---|
Wacana Denda Damai Koruptor Dihentikan, Menkum Supratman Beri Klarifikasi dan Minta Maaf |
---|
Mahfud MD Menilai Pengesahan RUU Perampasan Aset Lebih Efektif daripada Minta Koruptor Mengaku |
---|
Menkum Supratman: Pemberian Amnesti Tidak Serta Merta untuk Bebaskan Pelaku Tindak Pidana |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.