Senin, 25 Agustus 2025

Wacana Koruptor Dimaafkan

Prabowo Usulkan Pengampunan Koruptor, Mahfud MD Ungkap Risikonya: Apalagi Kalau Diam-diam

Mahfud MD menanggapi wacana pengampunan koruptor yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya apa yang diungkapkan adalah niat baik.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Gita Irawan
Pakar Hukum Tata Negara sekaligus mantan Menko Polhukam 2019 - 2024 Mahfud MD saat ditemui di kantor MMD Initiative Jakarta Pusat pada Jumat (20/12/2024). 

Kebijakan tersebut, lanjut dia, pernah digunakan di Afrika.

"Tapi kalau enggak, tiru Afrika. Pardon. Lustration versus pardon. Pemaafan. Sudah lah diputihkan tapi sesudah itu bekerjalah dengan baik," ungkapnya.

Baca juga: DPR Minta Wacana Presiden Prabowo Subianto Ampuni Koruptor Perlu Ditindaklanjuti dengan Produk Hukum

Akan tetapi usulan terhadap dua alternatif tersebut, lanjut dia, saat ia masih di dalam pemerintahan kala itu mendapat penolakan.

Lustrasi, ujar Mahfud, mendapat penolakan dari para pejabat pembuat undang-undang.

Sedangkan, usulan pengampunan mendapat penolakan dari kelompok gerakan reformasi.

"Nah kita di Indonesia pada waktu itu nggak berani. Kalau mau lakukan lustrasi, siapa yang mau lustrasi? Yang harus membuat undang-undang lustrasi itu semua orang yang harus dipecat pada waktu itu. Nggak jalan kan," ungkap Mahfud.

"Atau pemaafan juga takut kepada gerakan reformasi saat itu. Kenapa kok mau memaafkan, wong kita reformasi itu untuk menindak para koruptor? Sehingga lalu seperti sekarang ini berjalan sampai belasan tahun," lanjutnya.

Pernyataan Presiden Prabowo

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyinggung masalah korupsi dan koruptor saat bertemu dengan Mahasiswa Indonesia di Gedung Al Azhar Convention Center pada Kamis (18/12/2024).

Di depan para mahasiswa Indonesia Prabowo mengatakan sekarang ini memberikan kesempatan kepada para koruptor untuk bertaubat.

"Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, saya dalam rangka memberi apa istilahnya tuh memberi voor apa itu, memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk taubat," kata dia.

Namun ia mengingatkan kepada para koruptor untuk segera mengembalikan uang rakyat yang dicuri. 

Menurutnya apabila uang rakyat dikembalikan, ada kemungkinan pemerintah akan memaafkan.

"Hai para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong," ujarnya.

Kepala Negara juga mengatakan akan memberikan kesempatan kepada koruptor untuk mengembalikan uang korupsi

Bahkan menurut dia, koruptor bisa mengembalikan uang korupsi secara diam-diam.

Baca juga: Prabowo akan Maafkan Koruptor, Yusril Sebut Strategi Asset Recovery

"Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya bisa diam-diam supaya nggak ketahuan, mengembalikan lho ya, tapi kembalikan," pungkas dia.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan