Calon Dokter Spesialis Meninggal
IDI Bakal Bantu Tiga Dokter Undip yang Jadi Tersangka Kasus Dokter Aulia Risma, Ini Alasannya
Menurut Beni, dukungan dari IDI ini kepada ketiga tersangka ini tidak bermaksud mengabaikan hak korban, melainkan sebatas memastikan bahwa proses huku
Tersangka ZYA dikenal sebagai senior korban yang paling aktif membuat aturan, melakukan bullying dan makian.
Para tersangka dijerat Pasal 368 ayat 1 KUHP tentang pemerasan, Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHP dan/atau secara melawan hukum memaksa orang lain melakukan atau tidak melakukan sesuatu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP.
Ketiga tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun.

Kasus dokter Aulia Risma menjadi sorotan lantaran kasusnya terjadi didunia pendidikan kedokteran.
Dokter Aulia menjadi korban pembullyan yang berujung kematian.
Baca juga: Hasto Merapat ke DPP PDIP dan Terbang ke Solo Sebelum Tersangka, Titip Anjing Peliharaan ke Satgas
Dokter Aulia merupakan mahasiswa PPDS Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip).
dokter tersangka
Aulia Risma Lestari
dokter Aulia
bullying
pemerasan
Ikatan Dokter Indonesia
IDI
Universitas Diponegoro
Polda Jawa Tengah
Undip
Calon Dokter Spesialis Meninggal
Kasus Bullying Dokter Aulia Sudah P21, Menkes Pastikan Proses Berlanjut ke Pengadilan |
---|
Ingat Perundungan Berakhir Kematian PDDS Undip? Kini Tersangka ZYA Dinyatakan Lulus Ujian |
---|
Menuju Pengadilan, Berkas Kasus Meninggalnya Mahasiswi PPDS Undip Akan Diserahkan ke Kejaksaan |
---|
Keluarga Dokter Aulia Desak Polisi Periksa Dekan dan Rektor Undip dalam Kasus Pemerasan |
---|
Menkes Beri Penghargaan Kstaria Bakti Husada Arutala kepada Dokter Aulia Risma |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.