Kamis, 4 September 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

5 Pihak Desak Hasto Laporkan Bukti Skandal Pejabat Negara, Budiman: Bukan Justru Dibawa ke Rusia

Sejumlah pihak mendesak Hasto Kristiyanto untuk segera melaporkan bukti-bukti skandal pejabat negara.

dok. PDIP
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto baru sekarang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku meski perkara itu sudah berjalan sejak 2020. Penyidik KPK sudah mengusulkan dia jadi tersangka di 2020 tapi usulan itu kandas di tangan Firli Bahuri, ketua KPK saat itu. 

TRIBUNNEWS.com - Sejumlah pihak mendesak Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, untuk melaporkan bukti-bukti skandal pejabat negara yang dimilikinya.

Diketahui, Hasto melalui Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, mengklaim memiliki bukti-bukti berupa audio, video, dan teks, terkait skandal pejabat negara di Indonesia.

Skandal itu meliputi kasus-kasus korupsi besar, upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga kriminalisasi terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Guntur mengatakan, bukti-bukti itu saat ini telah dititipkan ke Pengamat Militer, Connie Bakrie, di Rusia, demi keamanan.

"Sekjen PDIP menitipkan beberapa dokumen kepada Ibu Connie Bakrie, waktu terakhir Ibu Connie pulang ke Indonesia," kata Guntur saat wawancara bersama Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Senin (30/12/2024).

Bukti-bukti itu dikatakan Hasto akan dibongkar buntut penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku.

Baca juga: 2 Alasan Bukti Skandal Pejabat Negara Milik Hasto Dibawa ke Rusia, PDIP Klaim Asli dan Sangat Kuat

Terkait hal itu, sejumlah pihak pun mendesak Hasto untuk blak-blakan membuka bukti tersebut.

1. Budiman Sudjatmiko: Kalau Memang Benar, Silakan

Mantan politisi PDIP yang kini bergabung dengan Gerindra, Budiman Sudjatmiko, mempersilakan Hasto Kristiyanto untuk melapor jika memang benar memiliki bukti skandal pejabat negara.

Namun, ia mempertanyakan, mengapa bukti-bukti itu justru dititipkan ke Connie Bakrie di Rusia, dibandingkan diserahkan ke aparat penegak hukum (APH) untuk diusut.

"Kalau itu memang benar (punya bukti), silakan (lapor). Kalau ada indikasi pelanggaran hukum, laporkan."

"Bukan dilaporkan ke lembaga hidrasi Rusia," kata Budiman, Senin (30/12/2024).

"Ya kalau masalah Indonesia, ya laporkan ke aparat penegak hukum di Republik Indonesia, bukan dibawa ke Rusia," sindirnya.

2. Mardani Ali Sera: Dibuka Saja

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI sekaligus Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, turut berkomentar soal klaim Hasto Kristiyanto mengenai bukti skandal pejabat negara.

Merdani mendesak agar bukti-bukti tersebut dibuka saja jika memang benar ada.

"Dibuka aja kalau ada, kan kalau (ada) fakta hukum," katanya, Senin.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan