Minggu, 28 September 2025

Kematian Vina Cirebon

LIVE Alasan Sidang PK Kasus Vina Digelar Tertutup Terkuak, MA: Fakta Persidangan Tak Lagi Dibahas

Mahkamah Agung akhirnya buka suara terkait polemik sidang permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang digelar tertutup.

TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Agung akhirnya buka suara terkait polemik sidang permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang digelar tertutup.

Polemik putusan PK menjadi sorotan, terutama setelah PK terpidana kasus Vina ditolak.

Diketahui, sidang PK MA digelar secara tertutup, berbeda dengan pengadilan tingkat satu dan banding yang menggelar sidang secara terbuka.

Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, lantas membeberkan fakta MA merupakan lembaga yudisial atau judex juris.

Sedangkan pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding adalah pengadilan yang bersifat faktual atau judex factie.

“Jadi, MA itu hanya menangani masalah-masalah hukum dan penerapan hukum,” ujarnya dalam konferensi pers terkait evaluasi akhir tahun pada Jumat (27/12/2024).

Ia juga menekankan fakta-fakta persidangan tidak lagi dibahas oleh MA, karena itu merupakan kewenangan pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding.

Ia mengatakan satu majelis hakim bisa mengerjakan rata-rata 30 hingga 50 perkara yang diputus setiap hari.

 

(*)

Berita selengkapnya simak video di atas.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan