Kamis, 13 November 2025

Gelar Pahlawan Soeharto

Harta Kekayaan Ribka Tjiptaning, Kader PDIP yang Disorot karena Ucapannya soal Soeharto

Berikut adalah harta kekayaan Ribka Tjiptaning, kader PDIP yang dilaporkan ke polisi buntut ucapannya soal mantan Presiden RI, Soeharto.

|
Penulis: Falza Fuadina
Editor: Febri Prasetyo
Vincentius Jyestha
HARTA KEKAYAAN RIBKA TJIPTANING - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning. Berikut adalah harta kekayaan Ribka Tjiptaning, kader PDIP yang dilaporkan ke polisi buntut ucapannya soal mantan Presiden RI, Soeharto. 

Ringkasan Berita:
  • Ribka Tjiptaning dilaporkan ke pihak kepolisian usai menyebut mantan Presiden Soeharto sebagai sosok 'pembunuh jutaan rakyat'.
  • Pelapor, Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH), menilai bahwa pernyataan Ribka tersebut mengandung ujaran kebencian serta penyebaran berita bohong atau hoaks.
  • Harta Kekayaan Ribka Tjiptaning.

 

TRIBUNNEWS.COM - Nama Ribka Tjiptaning kini tengah menjadi perbincangan hangat publik.

Pasalnya, kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu dilaporkan kepada pihak kepolisian setelah menyebut mantan Presiden Soeharto sebagai sosok "pembunuh jutaan rakyat".

Pernyataan itu ia sampaikan sebagai tanggapan atas penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 November 2025 lalu.

"Kalau pribadi oh saya menolak keras (jadi Pahlawan Nasional)."

"Sudah lah, pelanggar HAM, membunuh jutaan rakyat. Belum ada pelurusan sejarah, sudah lah enggak ada pantasnya dijadikan pahlawan nasional," ucap Ribka Tjiptaning kepada Tribunnews.com.

Akibat pernyataan tersebut, ia dilaporkan Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (12/11/2025).

Pelaporan ini terkait dugaan pelanggaran Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pelapor menilai bahwa pernyataan Ribka tersebut mengandung ujaran kebencian serta penyebaran berita bohong atau hoaks.

Menurut Koordinator ARAH, Iqbal, pernyataan itu tidak berdasar sebab tidak terdapat putusan pengadilan yang menyatakan Soeharto melakukan pembunuhan terhadap jutaan rakyat.

Lantas berapa harta kekayaan Ribka Tjiptaning? Berikut rinciannya.

Harta Kekayaan Ribka Tjiptaning

Baca juga: PDIP Sebut Pelaporan terhadap Ribka Tjiptaning Murni Upaya Kriminalisasi dan Pembungkaman

Ribka Tjiptaning tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp2.756.577.266 atau Rp2,7 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkannya terakhir kali pada 13 Juli 2023.

Harta terbanyaknya berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki sebesar Rp2.303.898.000 atau Rp2,3 miliar.

Sumber harta terbanyak kedua milik Ribka berasal dari alat transportasi senilai Rp329.000.000 atau Rp329 juta. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved