Jumat, 12 September 2025

Profil Singkat Marsma TNI Mohammad Syafii Calon Kepala Basarnas yang Baru Pengganti Marsdya Kusworo

Panglima TNI menunjuk Marsekal Muda (Marsma) TNI Mohammad Syafii menggantikan Marsdya TNI Kusworo.

Editor: Hasanudin Aco
Foto: tni-au.mil.id
Asisten Personel Kasau (Aspers Kasau) Marsda TNI Mohammad Syafii, S.I.P., M.M, calon Kepala Basarnas. 

B. Tugas Pokok

1 . Menyusun dan menetapkan norma, standar, prosedur, kriteria serta persyaratan dan prosedur perizinan dalam penyelenggaraan pencarian dan pertolongan.

2 . Memberikan pedoman dan pengarahan dalam penyelenggaraan pencarian dan pertolongan.

3 . Menetapkan standardisasi dan kebutuhan penyelenggaraan pencarian dan pertolongan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

4 . Melakukan koordinasi dengan instansi terkait.

5 . Menyelenggarakan sistem informasi dan komunikasi.

6 . Menyampaikan informasi penyelenggaraan pencarian dan pertolongan kepada masyarakat.

7 . Menyampaikan informasi penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan secara berkala dan setiap saat pada masa penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan kepada masyarakat.

8 . Melakukan pembinaan, pemantauan, dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pencarian dan pertolongan.

9 . Melakukan pemasyarakatan pencarian dan pertolongan.

B. Fungsi

1 . Perumusan dan penetapan norma, standar, prosedur, kriteria, serta persyaratan dan prosedur perizinan dan/atau rekomendasi penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan.

2 . Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan, pembinaan tenaga dan potensi, sarana dan prasarana dan sistem komunikasi.

3 . Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan standarisasi siaga, latihan, dan pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan.

4 . Perumusan dan penetapan kebutuhan siaga, latihan, dan pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan