Senin, 25 Agustus 2025

Bos Rental Mobil Tewas Ditembak

Tak Ada Peran Eksekutor dari 3 TNI AL dalam Penembakan Bos Rental, Pangkoarmada Singgung Bela Diri

Pangkoarmada menyinggung dugaan pembelaan diri dari 3 TNI AL dalam kasus penembakan bos rental.

Tribun Jakarta
(Foto 1) Ajat Supriatna ketika ditangkap, (Foto 2) Ajat Supriatna dengan mobil Brio yang disewanya, dan (Foto 3) Sosok anggota TNI AL yang diduga menembak mati bos rental, Ilyas Abdurrahman, di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1/2025) dini hari. 

Korban lantas mengejar ke arah Labuan hingga Carita dan berakhir di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

Ilyas dan tim langsung berusaha mengadang di lokasi, tapi situasi berakhir kacau setelah pelaku melepaskan tembakan sebanyak empat kali.

Akibatnya, Ilyas tertembak di bagian tangan dan dada. Sementara rekannya, Ramli, terkena peluru di bawah ketiak kanan.

"Korban Ilyas tertembak di bagian dada dan tangan kiri, serta Ramli di bawah ketiak kanan," ungkap Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arif N Yusuf, Kamis, dikutip dari TribunBanten.com.

Akibat insiden tersebut, Ilyas meninggal dunia dan jenazahnya dibawa ke RSUD Balaraja untuk dilakukan pemeriksaan forensik oleh dokter Polda Banten. 

"Sementara korban Ramli yang terluka parah dirujuk ke RSCM Jakarta untuk mendapatkan perawatan intensif," pungkasnya.

Selain tiga anggota TNI AL, dua warga sipil juga telah ditangkap terkait kasus penembakan yang menewaskan Ilyas.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tiga Oknum TNI AL Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil: 1 Anggota Menembak, Ada Hubungan Kerabat dan di TribunBanten.com dengan judul Detik-detik Penembakan di Rest Area KM 45, Saksi Sempat Lihat Mobil Terlibat Kejar-kejaran

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Nina Yuniar, TribunJakarta.com/Ferdinand Waskita, TribunBanten.com/Engkos Kosasih, Kompas.com/Nicholas Ryan)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan