Kamis, 28 Agustus 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Hasto Sibuk Urus HUT PDIP Sampai Tak Hadir Panggilan KPK, Guntur Romli Tegaskan Bukan Mangkir

Juru Bicara PDIP bantah Hasto Kristiyanto mangkir karena tak hadir ketika dipanggil KPK pada Senin (6/1/2025), sebut sibuk siapkan acara HUT PDIP.

Penulis: Rifqah
dok. PDIP
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto - Juru Bicara PDIP bantah Hasto Kristiyanto mangkir karena tak hadir ketika dipanggil KPK pada Senin (6/1/2025), sebut sibuk siapkan acara HUT PDIP. 

Hasto mengarahkan para saksi itu agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Tak hanya itu, pada saat proses tangkap tangan terhadap Masiku, Hasto memerintahkan Nur Hasan yakni seorang penjaga rumah yang biasa digunakan sebagai kantornya, untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri.

Kemudian, pada 6 Juni 2024, atau empat hari sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi terkait Harun Masiku, ia juga memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan gawai milik Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.

Atas perbuatannya, Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b dan Pasal 21 atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam perkembangannya, KPK mencegah Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

(Tribunnews.com/Rifqah/Ilham Rian)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan