Sabtu, 23 Agustus 2025

CPNS 2024

Cek Pengumuman Kelulusan CPNS Mahkamah Agung 2024, Ini Kode bagi Peserta yang Lulus

Cek pengumuman kelulusan CPNS Mahkamah Agung 2024 melalui situs SSCASN dan situs resmi MA. Ini kode bagi peserta yang dinyatakan lulus.

|
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
mahkamahagung.go.id
Gedung Mahkamah Agung - Cek pengumuman kelulusan CPNS Mahkamah Agung 2024 melalui situs SSCASN dan situs resmi MA. Ini kode bagi peserta yang dinyatakan lulus. 

- U-1 : Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi umum dari kebutuhan khusus pada lokasi yang sama

- U-3 : Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi umum dari kebutuhan umum atau khusus pada lokasi yang berbeda

- E-1 : Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi khusus dari kebutuhan khusus yang sama pada lokasi yang berbeda

- E-2 : Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi khusus dari kebutuhan umum atau khusus lainya pada lokasi yang sama

- E-3 : Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi khusus dari kebutuhan umum atau khusus pada lokasi yang berbeda

- TL : Tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi

- TH : Dinyatakan tidak hadir pada salah satu/beberapa/semua tahapan SKB yang disyaratkan instansi

- TMS : Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi

- TMS-1 : Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat pada salah satu/beberapa/semua tahapan SKB

- APS : Peserta yang mengajukan pengunduran diri

Dengan demikian, maka peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi CPNS Mahkamah Agung 2024 adalah peserta dengan kode:

  • P/L
  • U-1
  • U-3
  • E-1
  • E-2
  • E-3

Diketahui, Mahkamah Agung membuka total 4.940 formasi pada seleksi CPNS 2024. 

Rinciannya terdiri dari 15 formasi tenaga kesehatan dengan tiga jenis jabatan, serta 4.925 formasi tenaga teknis dengan 17 jenis jabatan.

Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan cukup beragam, mulai dari D-III, D-IV, S-1, S-2, hingga spesialis. 

Sejumlah formasi jabatan yang dibuka di antaranya Dokter Gigi Ahli Pertama, Arsiparis Ahli Pertama, Auditor Ahli Pertama, Penata Keprotokolan, dan lainnya.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan