Rabu, 20 Mei 2026

Polisi Terlibat Narkoba

AKP Deky Jonathan Sasiang Terduga Beking Bandar Narkoba Tiba di Bareskrim, Tangannya Diborgol

Eks Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat (Kubar), AKP Deky Jonathan Sasiang tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Senin (18/5/2026).

Tayang:
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
POLISI KASUS NARKOBA - Penampakan eks Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat (Kubar), AKP Deky Jonathan Sasiang saat tiba di Bareskrim Polri usai terlibat dan menjadi beking bandar narkoba di wilayah Kubar, Kalimantan Timur, Senin (18/5/2026). 

Ringkasan Berita:

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat (Kubar), AKP Deky Jonathan Sasiang tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Senin (18/5/2026).

Pantauan wartawan Tribunnews.com, ia dikawal sejumlah penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri saat tiba sekira pukul 17.42 WIB.

Mengenakan baju hitam lengan panjang, terlihat tangannya sudah diborgol semenjak turun dari mobil yang membawanya.

Ia nampak berjalan santai tanpa menutupi wajahnya sama sekali saat menuju lift gedung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Meski begitu, AKP Deky hanya bungkam ketika ditanya sejumlah awak media yang menunggu di depan lobby gedung.

Baca juga: AKP Deky Jonathan Sasiang Dipecat Dari Polri Buntut Bekingi Bandar Narkoba di Kutai Barat

"Kami dari Subdit II, Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC ya pada kesempatan sore hari ini, kami menjemput AKP Deky ya dari Polda Kaltim untuk dibawa ke Bareskrim Polri akan menindaklanjuti terkait tindak pidana pencucian uang," kata Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Kombes Kevin Leleury kepada wartawan, Senin sore.

Saat ini, AKP Deky Jonathan Sasiang tengah menjalani pemeriksaan dengan penyidik guna mendalami kasus yang melibatkannya.

Saat ini berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), AKP Deky Jonathan Sasiang dijatuhi sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri.

AKP Deky Jadi Beking Bandar Narkoba

Keterlibatan AKP Deky dalam kasus peredaran Narkoba di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur terungkap setelah bandar narkoba bernama Ishak ditangkap pihak kepolisian.

AKP Deky diduga menjadi beking dalam peredaran Narkoba di wilayah Kutai Barat.

Baca juga: Eks Kasat Narkoba Polres Kubar AKP Deky Jonatan Jalani Sidang Etik di Polda Kaltim Hari ini

Kasus tersebut pun kini ditarik ke Bareskrim Polri.

Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pun telah menangkap Mery Christine, calon istri bandar narkoba Ishak dan Marselus Vernandus selaku penghubung AKP Deky dan Ishak.

"Marselus Vernandus bahwa yang bersangkutan berperan sebagai penghubung antara AKP Deky dengan Mery untuk diperkenalkan dengan tersangka Ishak, bandar narkoba yang beroperasi di wilayah Kutai Barat Kalimantan Barat," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Minggu (17/5/2026).

Dalam pemeriksaan, Marselus mengaku sempat menerima pesan suara atau voice note dari AKP Deky yang meminta guna mengamankan bisnis Ishak.

"Yang meminta Marselus untuk bantu menyampaikan ke Mery agar disampaikan kepada tersangka Ishak untuk memancing saudara Fathur untuk menjual sabu miliknya lebih dari 1 Kg kepada tersangka Ishak agar bisa ditangkap berikut barang buktinya oleh AKP Deky sebagai bahan Rilis Tahunan," ucapnya.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved