CPNS 2024
Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kemenpora 2024, Simak Kode Kelulusan dan Dokumen Pemberkasannya
Pengumuman kelulusan CPNS Kemenpora Tahun 2024 telah diumumkan, simak kode kelulusan dan dokumen pemberkasannya berikut ini.
Penulis:
Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
a. Pas foto terbaru menggunakan pakaian kemeja formal lengan panjang (berwarna putih), mengenakan kerudung warna hitam (bagi yang berkerudung), mimik wajah netral simetris lurus kedepan (tidak tampak gigi), dan berlatar belakang warna merah
b. Ijazah Asli yang digunakan pada saat melamar CPNS Kementerian Pemuda dan Olahraga T.A. 2024 (bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan Ijazah dan surat keputusan penyetaraan ijazah (asli) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi) atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah dan Transkrip Nilai
c. Transkrip Nilai Asli yang digunakan pada saat melamar CPNS Kementerian Pemuda dan Olahraga T.A. 2024 (bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan Ijazah dan surat keputusan penyetaraan ijazah (asli) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan) atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah dan Transkrip Nilai
d. Hasil cetak/print out DRH dari laman https://sscasn.bkn.go.id diisi dengan lengkap. Pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam, dibubuhi meterai konvensional/tempel 10.000 dan ditandatangani (mengenai meterai) sendiri oleh peserta
e. Asli Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang dibubuhi meterai konvensional/tempel 10.000 dan ditandatangani (mengenai meterai) sendiri oleh peserta, sesuai format sebagaimana tercantum pada Lampiran III Pengumuman ini
f. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (dari POLRES) dan masih berlaku pada saat pengisian DRH
g. Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Sehat Rohani dari Dokter yang berstatus Pegawai Negeri Sipil atau Dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada bulan Januari 2025
h. Asli Surat Keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh Dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau Pejabat yang berwenang pada Badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud, yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada bulan Januari 2025.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.