Profil dan Sosok
Prof. Dr. Arief Hidayat S.H., M.S.
Pria kelahiran Semarang 3 Februari 1956 ini dulu pernah menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi sebelum akhirnya menjadi Ketua MK
TRIBUNNEWS.COM - Prof. Dr. Arief Hidayat S.H., M.S. adalah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2015-2018.
Pria kelahiran Semarang, Jawa Tengah, 3 Februari 1956 ini dulu pernah menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua MK sebelum akhirnya menjadi Ketua MK periode 2013-2016.
Arief Hidayat menikah dengan Prof. Dr. Tundjung Herning Sitabuana, S.H.,C.N.,M.Hum.
Mereka dikaruniai dua anak.
Sepak Terjang
Berikut adalah sepak terjang yang pernah dilalui oleh Hakim Arief Hidayat, dilansir situs mkri.id:
1. Staf Pengajar Fakultas Hukum Undip
2. Staf Pengajar Program Magister Ilmu Hukum (S-2 Ilmu Hukum) Undip
3. Staf Pengajar Program Magister Ilmu Lingkungan Undip
4. Staf Pengajar Program Doktor (S-3) Ilmu Hukum Undip
5. Staf Pengajar Program Doktor Ilmu Lingkungan Undip
Baca juga: Aturan Hak Presiden Berkampanye Digugat ke MK, Hakim Arief Hidayat Soroti Soal Etika
6. Dosen Luar Biasa pada Fakultas Hukum Program S-2 dan S-3 di berbagai PTN/PTS di Indonesia
7. Pengajar Kursus-kursus Amdal, Audit Lingkungan PPLH Undip
8. Pengajar Kursus-kursus Teknik Perundang-undangan di Undip
9. Anggota Tim Assesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Kemendikbud RI
10. Anggota Tim Penilai Angka Kredit Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud RI
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Prof-Dr-Arief-Hidayat-SH-MS.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.