Kamis, 28 Agustus 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Profil Dr. Pung Nugroho Saksono alias Ipunk, Dirjen KKP yang Segel Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Pung Nugroho Saksono alias Ipunk adalah lulusan S3 Ilmu Kelautan yang kini mengemban jabatan sebagai Direktur Jenderal PSDKP KKP RI.

Penulis: Rakli Almughni
Dok. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia (RI), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi., M.M. 

TRIBUNNEWS.COM - Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Dr. Pung Nugroho Saksono alias Ipunk, terjun langsung menyegel pagar laut sepanjang 30 kilometer (km) di Tangerang, Banten.

Ipunk bersama anak buahnya, petugas Ditjen PSDKP KKP, melakukan penyegelan dengan memasang spanduk penyegelan di sejumlah titik pagar laut 30 km yang membentang di 6 kecamatan di Tangerang, pada Kamis (9/1/2025).

Spanduk penyegelan tersebut berisi tulisan, "PENGHENTIAN KEGIATAN PEMAGARAN LAUT TANPA IZIN."

Ipunk bersama Ditjen PSDKP KKP menyegel pagar laut tersebut karena diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Saat menyegel pagar laut misterius itu, di bawah komando Ipunk, sejumlah anggota Ditjen PSDKP KKP membawa senjata laras panjang.

Ipunk mengatakan pihaknya memberikan waktu selama 20 hari sebelum melakukan pembongkaran pagar laut tersebut.

Tenggat waktu itu diberikan dengan tujuan pemilik atau pembangun pagar bisa mencabut pagar tersebut sebelum ditindak oleh pemerintah.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono alias Ipunk, memimpin penyegelan pagar laut tanpa izin dan misterius sepanjang 30,16 Kilometer di perairan Tangerang, Banten, dekat Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, pada Kamis (9/1/2025). 
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono alias Ipunk, memimpin penyegelan pagar laut tanpa izin dan misterius sepanjang 30,16 Kilometer di perairan Tangerang, Banten, dekat Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, pada Kamis (9/1/2025).  (dok KKP)

Baca juga: VIDEO KKP Lakukan Penyelidikan: Pemilik & Tujuan Pembangunan Pagar Laut di Tangerang Masih Misterius

"Kami beri waktu, paling lama 10 sampai, 20 hari deh. Kalau tidak bongkar, maka KKP akan bongkar. Yang namanya, laut (jangan) dipagar-pagar seperti itu," kata Ipunk, Kamis, dikutip dari Kompas.com.

"Yang namanya proses itu tidak langsung. Kita kasih peringatan. Kalau memang mereka mau mencabut sendiri kan lebih bagus. Kalau tidak mau, baru kita bongkar," imbuh dia.

Lantas, seperti apakah sosok Ipunk yang terjun langsung menyegel pagar laut 30 km di Tangerang itu? Berikut profil lengkapnya.

Profil Pung Nugroho Saksono alias Ipunk

Pung Nugroho Saksono adalah pejabat di KKP yang akrab disapa Ipunk.

Di KKP, Ipunk mengemban jabatan sebagai Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

Ipunk sudah menjabat sebagai Dirjen PSDKP KKP sejak 12 Juni 2024.

Namanya sudah tidak asing lagi lingkungan kerja KKP.

Musabab, Ipunk pernah mengisi beberapa kursi jabatan strategis di KKP.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan