Jumat, 22 Agustus 2025

Bakamla RI dan Coast Guard China Sepakat Tidak Saling Membahayakan di Laut Natuna Utara

Irvansyah mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut terdapat saling pengertian dan saling menghormati antara kedua belah pihak khususnya terkait dengan

Penulis: Gita Irawan
Humas Bakamla RI/Humas Bakamla RI
OPERASI AKHIR TAHUN - Unsur Patroli Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) KN Pulau Dana-323, berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam yang sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan secara illegal di perairan Natuna Utara perbatasan Indonesia-Malaysia bagian Barat, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (24/12/2021). (TRIBUNNEWS/Humas Bakamla RI) 

Presiden RI Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan Presiden RRT atau China, Xi Jinping di Great Hall of the People, Beijing, RRT pada Sabtu, (9/11/2024). 

Kedua pemimpin tersebut menyaksikan penandatanganan sejumlah kesepakatan kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok. 

Kesepakatan kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok yang ditandatangani antara lain:

1. Protokol Persyaratan Fitosanitari untuk Ekspor Buah Kelapa Segar dari Indonesia ke Tiongkok;

2. Pedoman Kerja Teknis untuk Mempromosikan Perikanan Tangkap Berkelanjutan;

3. Memorandum Saling Pengertian tentang Penguatan Kerja Sama Ekonomi Biru;

4. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Sumber Daya Mineral;

5. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Mineral Hijau;

6. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Bidang Sumber Daya Air; dan

7. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Penilaian Kesesuaian.

Kerja Sama Maritim

Pemerintah Republik Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) atau China menyepakati pembentukan kerja sama maritim untuk mengatasi permasalahan yang kerap terjadi di kawasan Laut China Selatan. 

Kerja sama itu dinyatakan didasarkan pada semangat Deklarasi Perilaku Para Pihak di Laut China Selatan atau Declaration of the Conduct of the Parties in the South China Sea yang disepakati negara ASEAN dan RRT pada 2002 silam.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI berharap kerja sama maritim tersebut bisa memelihara perdamaian dan persahabatan di kawasan.

"Kerja sama ini diharapkan akan mencakup berbagai aspek kerja sama ekonomi, khususnya di bidang perikanan dan konservasi perikanan di kawasan dengan berdasarkan kepada prinsip-prinsip saling menghormati dan kesetaraan," kata Kemlu RI dalam keterangan resminya pada Senin (11/11/2024).

Kerja sama maritim tersebut dinyatakan akan dijalankan dalam koridor ketentuan undang-undang dan regulasi negara masing-masing. 

Baca juga: Pimpinan DPR RI akan Cek Siapa yang Bertanggungjawab soal Pagar Laut Tangerang

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan