SPT Pajak
Lapor Pajak SPT Tahunan 2024 Masih di pajak.go.id, Simak Panduannya
Untuk tahun pajak 2024, pelaporan SPT Tahunan tetap dilakukan melalui djponline.pajak.go.id, simak ini panduan untuk Lapor SPT Tahunan 2024.
Penulis:
Lanny Latifah
Editor:
Sri Juliati
4. Isi Data SPT dengan Benar
Pastikan semua data yang dimasukkan dalam SPT sudah benar dan lengkap.
Pajak.go.id menyediakan panduan untuk membantu wajib pajak dalam mengisi setiap kolom, sehingga mengurangi risiko kesalahan dalam pengisian.
5. Masukkan Kode Verifikasi SPT
Setelah mengisi data, wajib pajak akan diminta untuk memasukkan kode verifikasi yang dikirimkan melalui email atau nomor telepon yang terdaftar di pajak.go.id.
6. Kirim SPT dan Simpan Bukti Lapor
Setelah verifikasi, kirimkan SPT melalui fitur e-Filing atau e-Form, dan simpan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) sebagai tanda bahwa SPT Anda telah diterima oleh DJP.
(Tribunnews.com/Latifah/Whiesa)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.