Minggu, 21 September 2025

SPT Pajak

Lapor Pajak SPT Tahunan 2024 Masih di pajak.go.id, Simak Panduannya

Untuk tahun pajak 2024, pelaporan SPT Tahunan tetap dilakukan melalui djponline.pajak.go.id, simak ini panduan untuk Lapor SPT Tahunan 2024.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Sri Juliati
Tangkapan Layar Laman DJP Online
Laman DJP Online untuk lapor SPT Tahunan. Untuk tahun pajak 2024, pelaporan SPT Tahunan tetap dilakukan melalui djponline.pajak.go.id, simak ini panduan untuk Lapor SPT Tahunan 2024. 

4. Isi Data SPT dengan Benar

Pastikan semua data yang dimasukkan dalam SPT sudah benar dan lengkap.

Pajak.go.id menyediakan panduan untuk membantu wajib pajak dalam mengisi setiap kolom, sehingga mengurangi risiko kesalahan dalam pengisian.

5. Masukkan Kode Verifikasi SPT

Setelah mengisi data, wajib pajak akan diminta untuk memasukkan kode verifikasi yang dikirimkan melalui email atau nomor telepon yang terdaftar di pajak.go.id.

6. Kirim SPT dan Simpan Bukti Lapor

Setelah verifikasi, kirimkan SPT melalui fitur e-Filing atau e-Form, dan simpan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) sebagai tanda bahwa SPT Anda telah diterima oleh DJP.

(Tribunnews.com/Latifah/Whiesa)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan