SPT Pajak
Cara Lapor Pajak SPT Tahunan 2024 di pajak.go.id, Bagaimana Jika Lupa EFIN?
Wajib pajak orang pribadi atau badan sudah dapat menyampaikan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2024, berikut cara lapor dan dapatkan EFIN.
Penulis:
Lanny Latifah
Editor:
Pravitri Retno W
Tangkap Layar Akun Instagram @ditjenpajakri
Lapor SPT Tahunan secara Online. Wajib pajak orang pribadi atau badan sudah dapat menyampaikan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2024, berikut cara lapor dan dapatkan EFIN.
3. Wajib mencantumkan:
- NPWP
- Nama Wajib Pajak
- Alamat terdaftar
- Alamat email terdaftar (email WP Op terdaftar)
- Nomor telepon/handphone terdaftar
- Melakukan afirmasi dengan mengetik: "Saya menyatakan bahwa saya adalah wajib pajak yang memiliki hak untuk mengakses informasi yang diminta. Saya bersedia menanggung akibat hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, apabila di kemudian hari saya terbukti bukan pihak yang memiliki hak".
(Tribunnews.com/Latifah/Whiesa)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.