Senin, 22 September 2025

SPT Pajak

Cara Lapor Pajak SPT Tahunan 2024 di pajak.go.id, Bagaimana Jika Lupa EFIN?

Wajib pajak orang pribadi atau badan sudah dapat menyampaikan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2024, berikut cara lapor dan dapatkan EFIN.

Penulis: Lanny Latifah
Tangkap Layar Akun Instagram @ditjenpajakri
Lapor SPT Tahunan secara Online. Wajib pajak orang pribadi atau badan sudah dapat menyampaikan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2024, berikut cara lapor dan dapatkan EFIN. 

3. Pilih Jenis SPT

Pilih jenis SPT yang sesuai dengan status perpajakan Anda, apakah itu SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (1770, 1770S, atau 1770SS) atau badan usaha (1771).

4. Isi Data SPT dengan Benar

Pastikan semua data yang dimasukkan dalam SPT sudah benar dan lengkap.

Pajak.go.id menyediakan panduan untuk membantu wajib pajak dalam mengisi setiap kolom, sehingga mengurangi risiko kesalahan dalam pengisian.

5. Masukkan Kode Verifikasi SPT

Setelah mengisi data, wajib pajak akan diminta untuk memasukkan kode verifikasi yang dikirimkan melalui email atau nomor telepon yang terdaftar di pajak.go.id.

6. Kirim SPT dan Simpan Bukti Lapor

Setelah verifikasi, kirimkan SPT melalui fitur e-Filing atau e-Form, dan simpan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) sebagai tanda bahwa SPT Anda telah diterima oleh DJP.

Baca juga: Sanksi Jika Telat Lapor SPT: Denda hingga Pidana

Lantas, bagaimana jika kita lupa nomor EFIN?

Dikutip dari laman Instagram @pajakjakartapusat, jika lupa atau tidak menyimpan EFIN, silakan menelepon Kring Pajak 1500200 dengan menyiapkan NPWP dan konfirmasi data diri.

Selain itu, wajib pajak juga bisa melakukan live chatting dengan agen Chat Pajak pada laman www.pajak.go.id.

Wajib pajak juga dapat bertanya lewat media sosial X dengan me-mention akun @kring_pajak, atau meminta pencetakan ulang EFIN di KPP terdekat.

Cara untuk Dapatkan EFIN

1. Wajib Pajak Orang Pribadi mengirimkan permohonan lupa EFIN ke Email lupa.efin@pajak.go.id.

2. Menggunakan alamat email Wajib Pajak Orang Pribadi terdaftar dengan subjek email: "LUPA EFIN".

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan