Kematian Darso Pria Semarang yang Dianiaya Polisi, Banyak Fakta Terungkap, Ada Uang Damai Rp25 Juta
Terungkap banyak fakta soal misteri kematian Darso, pria Semarang yang dianiaya polisi, keluarga ungkap diberi uang duka tanda damai senilai Rp25 juta
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Febri Prasetyo
Antoni mengungkapkan kejadian penganiayaan berujung kematian ini berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas yang dialami korban saat menabrak orang di wilayah hukum Polresta Yogyakarta pada Juli 2024, lalu.
Korban sempat bertanggung jawab dengan membawa korban ke klinik terdekat.
Namun, karena tidak punya uang, korban meninggalkan KTP.
Setelah kejadian itu korban pulang ke Semarang.
"Korban ketakutan karena mobil rental, juga dia ke Jakarta mencari uang selama dua bulan."
"Tetapi karena tidak ada hasil, pulang lagi ke Semarang," terang Antoni.
Belakangan terungkap, penangkapan ini tidak disertai surat tugas.
"Korban dibawa tanpa surat penangkapan surat tugas dan tanpa surat apapun," katanya.
Polda Jateng Benarkan Pelaku Oknum Polisi
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol. Aditya Surya Dharma membenarkan ada anggotanya yang memburu Darso hingga ke Kota Semarang.
Saat bertemu dengan Darso, Tim Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta menanyakan ke Darso apakah pernah terlibat kecelakaan lalu lintas pada 12 Juli di Yogyakarta.
Awalnya Darso memang tidak mengakui bahwa dirinya terlibat dalam kecelakaan di Kota Yogyakarta.
Namun, setelah diberi bukti CCTV, Darso baru mengakuinya.
Aditya menyampaikan, setelah mengakui kecelakaan itu, Darso lalu mengajak Tim Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta menuju ke lokasi rental mobil.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Darso Warga Mijen Semarang Meninggal Usai Dianiaya Polisi dari Yogyakarta, Wajah Penuh Luka Lebam dan TribunBanyumas.com dengan judul Pengakuan Istri Darso Vs Polisi Yogya Soal Dugaan Penganiayaan Sopir Rental Berujung Nyawa Melayang
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Hasanudin Aco)(TribunJateng.com/Iwan Arifianto)(TribunBanyumas.com/Iwan Arifianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.