Kamis, 16 April 2026

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Presiden Prabowo Perintahkan Tidak Hanya Segel Pagar Laut: Dicabut dan Diusut

Instruksi itu disampaikan Prabowo kepada Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani. Menurutnya, perintah tersebut harus dilaksanakan oleh seluruh jajaran.

Penulis: Igman Ibrahim
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Pagar laut misterius yang berada di pesisir Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (10/1/2025). Pagar tersebut adalah bagian dari pagar laut sepanjang 30,16 Kilometer di perairan Tangerang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan tidak hanya menyegel pagar laut yang belakangan viral di media sosial. Dia memerintahkan pagar laut itu dicabut dan diusut siapa pelakunya.

Instruksi itu disampaikan Prabowo kepada Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani. Menurutnya, perintah tersebut harus dilaksanakan oleh seluruh jajaran.

Baca juga: Polri Belum Temukan Adanya Tindak Pidana terkait Polemik Pagar Laut di Tangerang

"Sudah, beliau sudah setuju pagar laut (disegel). Pertama, itu disegel. Kemudian yang kedua beliau perintahkan untuk dicabutkan, gitu. Usut, begitu," ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Namun begitu, Muzani mengaku pihaknya masih belum mengetahui siapa di balik pembuat pagar laut tersebut. Khususnya, isu pagar itu dibuat untuk proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Baca juga: Polri Belum Temukan Adanya Tindak Pidana terkait Polemik Pagar Laut di Tangerang

"Saya tidak sampai di situ, pengetahuan saya. Saya ketua MPR," pungkasnya.

Sebelumnya, Jaringan Rakyat Pantura (JRP) menyebut pembangunan tanggul laut yang berada di pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang merupakan pukulan telak dari masyarakat.

Pasalnya keberadaan susunan bambu yang membentang sepanjang 30,16 kilometer itu dibangun secara swadaya oleh warga setempat.

Seperti dikutip dari TribunTangerang.com, Koordinator JRP, Sandi Martapraja mengatakan, tanggul laut tersebut dibangun oleh masyarakat sekitar untuk meminimalisir terjadinya bencana alam.

"Jadi kalau dibilang ini adalah pagar laut itu hoax, yang ada yaitu tanggul laut yang dibangun secara swadaya dan dampaknya berguna untuk menahan ombak laut, menghindari terjadinya abarasi," ujar Sandi kepada awak media, Senin (13/1/2025).

"Seiring berjalannya waktu ternyata tanggal laut ini juga memberi keuntungan bagi melayan karena ditumbuhi kerang hijau, lalu diberi waring untuk budidaya," sambungnya.

Kemudian ia menuturkan tingkat kesejahteraan masyarakat yang tinggal di pesisir Kabupaten Tangerang sangat memprihatinkan di era kemajuan teknologi yang sangat pesat sekarang ini.

Hal tersebut disampaikan dengan menilik fakta belum adanya kebijakan pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah demi memajukan kesejahteraan masyarakat yang mayoritas bekerja sebagai nelayan.

"Sampai saat ini belum ada kebijakan yang bisa dirasakan secara signifikan oleh para nelayan Mau itu Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Tangerang," ungkapnya.

Baca juga: Pagar Laut di Bekasi Disebut Legal dan Jelas Pemiliknya, tapi KKP Tak Pernah Beri Izin Pembangunan

"Jadi belum ada tindakan yang serius, yang memiliki dampak terhadap masyarakat di pesisir Kabupaten Tangerang yang bekerja sebagai nelayan ini," paparnya.

Menurutnya dengan dipasangnya tanggul laut tersebut seharusnya dapat dijadikan pelajaran berarti bagi pemerintah untuk segera menerapkan kebijakan yang berdampak langsung bagi warga sekitar.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved