Minggu, 17 Agustus 2025

Profil dan Sosok

Prof. Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, S.H., M.Si., M.H.

Syahrul Yasin Limpo menjabat sebagai Menteri Pertanian Periode 2019-2024 sejak tanggal 23 Oktober 2019 di Kabinet Indonesia Maju.

Kolase Tribunnews/Kompas
Prof. Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, S.H., M.Si., M.H. 

TRIBUNNEWS.COM - Prof. Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, S.H., M.Si., M.H. adalah mantan Menteri Pertanian Indonesia.

Syahrul Yasin Limpo menjabat sebagai Menteri Pertanian Periode 2019-2024 sejak 23 Oktober 2019 di Kabinet Indonesia Maju.

Sebelum menjadi menteri, pria yang akrab disapa SYL ini merupakan politikus Indonesia yang pernah menjadi Gubernur Sulawesi Selatan.

Ia menjabat Gubernur Sulsel sejak 8 April 2008 hingga 8 April 2018.

Kini, Syahrul Yasin Limpo terjerat kasus korupsi. Ia dinilai terbukti secara sah melakukan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI untuk keperluan dirinya dan keluarganya, dilansir Kompas.com.

Keluarga

Syahrul Yasin Limpo diketahui memiliki latar belakang keluarga politikus.

Dilansir Tribunnews Wiki, Syahrul Yasin Limpo adalah anak dari Muhammad Yasin Limpo dengan Nurhayati Yasin Limpo.

Ayah SYL merupakan pejuang kemerdekaan berpangkat kolonel TNI.

Bahkan, ayah mantan Menteri Pertanian ini juga pernah mendapatkan sejumlah penghargaan dari pemerintah, salah satunya Bintang Gerilya. 

Baca juga: Penyidik KPK Dalami Dugaan Auditor BPK Minta Rp 12 Miliar yang Terkuak di Sidang Syahrul Yasin Limpo

Bukan hanya itu saja, ayah Syahrul Yasin Limpo dikenal sebagai pendiri Golkar di Sulsel dan pernah menjabat Bupati Gowa dan Bupati Maros. 

Ibu SYL pun pernah menjadi anggota DPRD Sulsel dan DPR pada masa orde baru dan tercatat sebagai tokoh Golkar di daerahnya.

Pria kelahiran Ngawing, Makassar, pada 15 Maret 1955 ini dikenal dengan nama Daeng Kawang di keluarga.

SYL merupakan anak kedua dari tujuh bersaudara.

Saudara-saudara Syahrul Yasin Limpo diketahui juga terjun ke dunia politik.

Sebagai contoh, Ichsan Yasin Limpo adalah Bupati Gowa, Dewi Yasin Limpo pernah menjadi anggota DPR, serta Tenri Yasin Limpo merupakan anggota DPRD Sulsel.

Syahrul Yasin Limpo menikah dengan Ayunsri Harahap.

Keduanya dikaruniai tiga orang anak, mereka adalah Indira Chunda Thita Syahrul Putri, Kemal Redindo Syahrul Putra, dan Alm. Rinra Sujiwa Syahrul Putra.

Pendidikan

Syahrul Yasin Limpo diketahui pernah mengenyam pendidikan hingga jenjang S3.

Ia juga diketahui pernah mengenyam pendidikan khusus juga.

Berikut adalah daftar pendidikan yang pernah dijalani oleh Syahrul Yasin Limpo :

Umum :

  • SD Negeri Mangkura-Makassar (1967)
  • SMP Negeri 6 Makassar (1970)
  • SMA Katolik Cendrawasih Ujung Pandang (1973)
  • Sarjana Hukum Universitas Hasanuddin (S1) (1983)
  • Pascasarjana Lembaga Administrasi Negara – Universitas Hasanuddin (LAN-Unhas) (1999)
  • Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (S2) (2004)
  • Doktor Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (S3) (2008)

Khusus :

  • UDKP (1987)
  • Kursus Staf dan Pimpinan (Suspim) Departemen Dalam Negeri (1990)
  • Widyakarya Telaah Staf (1991)
  • Manajemen Pemerintahan Daerah dan Perkotaan (1991)
  • Sekolah Pimpinan Administrasi Tingkat Madya (Sepadya) (1991)
  • Spamen (1998)
  • Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas) (2001)

Karier

Syahrul Yasin Limpo sudah khatam berkarier di perpolitikan Tanah Air.

Ia mengawali kariernya sebagai PNS di tahun 1980.

Kemudian karier SYL kian meningkat seiring berjalannya waktu hingga akhirnya dirinya bisa menjadi Menteri Pertanian di era Presiden Joko Widodo.

Berikut daftar jabatan yang pernah dijabat oleh Syahrul Yasin Limpo :

  • Diangkat PNS Tahun 1980
  • Kepala Seksi Tata Kota Tahun 1982
  • Kepala Sub Bagian Perangkat IV & V PD. Biro Pemerintahan Umum Tahun 1983
  • Kepala Wilayah Kec. Bontonompo Kab. Gowa Tahun 1984
  • Kepala Bagian Pemerintahan Setwilda Tk. I Sulsel Tahun 1987
  • Kepala Bagian Pembangunan Setwilda Tk. I Sulsel Tahun 1988
  • Kepala Bagian Urusan Generasi Muda & OR Setwilda Tk. I Sulsel Tahun 1989
  • Sekretaris Wilayah Daerah Tk. II Kabupaten Gowa Tahun 1991
  • Kepala Biro Humas Setwilda Tk. I Tahun 1993
  • Bupati Kepala Daerah Tk. II Kab. Gowa Tahun 1994–2002
  • Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2003–2008
  • Gubernur Sulawesi Selatan 2008–2018
  • Menteri Pertanian Indonesia 2019- 6 Oktober 2023

Korupsi

Syahrul Yasin Limpo divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).

Majelis hakim menilai, SYL terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pemerasan di lingkungan Kementan.

Selain pidana penjara, hakim juga menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 300 juta subsider kurungan selama 4 bulan.

Tidak hanya itu, SYL juga dihukum untuk membayar uang pengganti senilai Rp 14.147.144.786 ditambah 30.000 dollar AS.

Selama empat tahun menjadi orang nomor satu di Kementerian Pertanian, seluruh kelakuan buruk SYL dibongkar jaksa.

SYL didakwa memeras anak buah dan juga menyuap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

Uang korupsi SYL juga dinikmati istri, anak, cucu, hingga biduan cantik. Dari membeli durian, membayar lukisan, membeli emas, membayar tagihan kartu kredit, perawatan kencantikan anak dan istri, hingga menyawer ratusan juta untuk biduan.

Saat korupsi terjadi, Indonesia mencetak rekor terburuk dalam impor beras. Catatan Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2023, Indonesia harus mengimpor beras sebesar 3,03 juta ton. Itu adalah jumlah impor terbesar sepanjang lima tahun terakhir selama SYL menjabat.

Catatan BPS, angka impor tersebut mengalami peningkatan 613,61 persen dibandingkan 2022.

Pada 2022 Indonesia mengimpor beras sebanyak 429 ribu ton, dan pada 2021 sebesar 407,7 ribu ton, 356 ribu ton pada 2020 dan 444 ribu ton pada 2019.

Tahun 2023, Produksi beras Indonesia 31,10 juta ton, lebih rendah dibandingkan tahun 2022 yang mencapai 31,54 juta ton. Jumlah penduduk di tahun 2023 sebanyak 280,73 juta jiwa.

Ditambah efek El Nino dan pengelolaan pertanian tidak maksimal di era SYL, hasilnya Indonesia menjadi pengimpor beras kembali dalam jumlah cukup besar.

Untuk diketahui, butuh lebih dari setahun mulai dari pemanggilan KPK hingga vonis pengadilan tingkat pertama dijatuhkan.

Kasus gratifikasi dan pemerasan oleh SYL sendiri bermula dari penyelidikan KPK atas sejumlah dugaan korupsi di tubuh Kementan.

Harta Kekayaan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dilaporkan pada 31 Januari 2023/Periodik - 2022, harta kekayaan Syahrul Yasin Limpo ada di angka Rp 20.058.042.532.

Dalam LHKPN tersebut, SYL diketahui tidak memiliki hutang.

Harta kekayaan Syahrul Yasin Limpo paling banyak ada di tanah dan bangunan dengan total Rp 11.314.255.150.

Berikut rincian lengkap harta kekayaan Syahrul Yasin Limpo dikutip dari e-LHKPN miliknya :

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 11.314.255.150

  1. Tanah Seluas 540 m2 di KAB / KOTA GOWA, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
  2. Tanah Seluas 2040 m2 di KAB / KOTA GOWA, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
  3. Tanah Seluas 961 m2 di KAB / KOTA GOWA, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
  4. Tanah dan Bangunan Seluas 1395 m2/285 m2 di KAB / KOTA GOWA, HASIL SENDIRI Rp. 483.639.000
  5. Tanah dan Bangunan Seluas 14629 m2/75 m2 di KAB / KOTA GOWA, HASIL SENDIRI Rp. 242.681.000
  6. Tanah Seluas 5974 m2 di KAB / KOTA GOWA, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
  7. Tanah dan Bangunan Seluas 990 m2/84 m2 di KAB / KOTA GOWA, WARISAN Rp. 450.000.000
  8. Tanah Seluas 594 m2 di KAB / KOTA GOWA, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
  9. Tanah Seluas 661 m2 di KAB / KOTA GOWA, WARISAN Rp. 150.000.000
  10. Tanah dan Bangunan Seluas 20000 m2/75 m2 di KAB / KOTA GOWA, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000
  11. Tanah dan Bangunan Seluas 1025 m2/1900 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 4.202.250.000
  12. Tanah Seluas 35921 m2 di KAB / KOTA GOWA, HASIL SENDIRI  Rp. 256.835.150
  13. Tanah dan Bangunan Seluas 1000 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000
  14. Tanah dan Bangunan Seluas 170 m2/200 m2 di KAB / KOTA GOWA, WARISAN Rp. 590.000.000
  15. Tanah dan Bangunan Seluas 122 m2/210 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 488.850.000
  16. Tanah dan Bangunan Seluas 646 m2/84 m2 di KAB / KOTA GOWA, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.475.000.000

  1. MOBIL, TOYOTA ALPHARD MINIBUS Tahun 2004, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
  2. MOBIL, MERCEDES BENZ SEDAN Tahun 2004, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
  3. MOBIL, SUZUKI APV MINIBUS Tahun 2004, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000
  4. MOBIL, MITSUBISHI GALANT SEDAN Tahun 2000, HASIL SENDIRI Rp. 90.000.000
  5. MOTOR, HARLEY DAVIDSON SEPEDA MOTOR Tahun 1986, HASIL SENDIRI Rp. 35.000.000
  6. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA MINIBUS Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
  7. MOBIL, JEEP CHEROKEE JEEP Tahun 2011, HIBAH TANPA AKTA Rp. 500.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 1.149.970.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 6.118.817.382

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 20.058.042.532

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 20.058.042.532

(TRIBUNNEWS/Ika Wahyuningsih/Putradi Pamungkas/Yulis Sulistyawan, Kompas)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan