Minggu, 21 September 2025

Tanggal 22 Januari Memperingati Hari Apa? Berikut Sejarah Singkatnya

Tanggal 22 Januari diperingati sebagai Hari Pejalan Kaki Nasional, simak sejarah singkatnya berikut ini.

Koresponden Tribunnews/Richard Susilo
Ilustrasi jalan kaki - Tanggal 22 Januari diperingati sebagai Hari Pejalan Kaki Nasional, simak sejarah singkatnya berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Setiap tanggal umumnya memiliki momen penting dan sejarahnya masing-masing.

Besok, 22 Januari 2025 juga merupakan salah satu hari penting.

Tanggal 22 Januari 2025 diperingati sebagai Hari Pejalan Kaki Nasional.

Peringatan Hari Pejalan Kaki ini diadakan untuk mengenang kecelakaan maut yang pernah terjadi di daerah Tugu Tani.

Saat itu banyak korban pejalan kaki yang melayang karena mengalami kecelakaan maut.

Mengutip dari Tribunnews Wiki, Koalisi Pejalan Kaki (KoPK) menetapkan tanggal 22 Januari sebagai Hari Pejalan Kaki Nasional.

Hari Pejalan Kaki ini diadakan juga sebagai bentuk kampanye dan sebagai pengingat bahwa saat ini pejalan kaki masih minim mendapatkan perlindungan di daerah jalanan di Indonesia.

Baca juga: 20 Link Twibbon Hari Pejalan Kaki Nasional 22 Januari 2024 Beserta Cara Membuatnya

Sejarah Hari Pejalan Kaki Nasional

Peringatan hari Pejalan Kaki bermula dari peristiwa kecelakaan di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat.

Saat itu terjadi kecelakaan pada 22 Januari 2012.

Kecelakaan melibatkan mobil Daihatsu Xenia hitam yang dikendarai oleh Afriyani Susanti.

Tragedi tugu tani tersebut menewaskan sembilan pejalan kaki.

Afriyani diketahui sedang berada di bawah pengaruh narkoba.

Ia menabrak setelah berpesta semalam suntuk.

Baca juga: Mengenal Hari Pejalan Kaki Nasional 22 Januari 2024, Beserta Hak dan Kewajibannya

Dia membawa mobil dalam kecepatan tinggi dan tiba-tiba oleng di kawasan Tugu Tani.

Ia menghantam 12 pejalan kaki yang ada di trotoar saat itu.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan