Selasa, 2 September 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Ungkap Pemilik Pagar Laut di Tangerang, Besok Komisi IV DPR Panggil Menteri KKP

Titiek mendesak pemerintah untuk segera mengungkap pemilik pagar laut sepanjang 30 kilometer itu.

Dok. KKP/YouTube KompasTV
Menteri KP, Sakti Wahyu Trenggono. Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mengatakan pihaknya akan memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, terkait pagar laut misterius sepanjang 30 kilometer di perairan Tangerang, Banten pada Rabu (22/1/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mengatakan pihaknya akan memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, terkait pagar laut misterius sepanjang 30 kilometer di perairan Tangerang, Banten pada Rabu (22/1/2025).

"Kami akan ketemu dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, rencananya sih besok. Kalau mereka tidak ada sidang kabinet, jadi besok," kata Titiek di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Baca juga: Polisi Lakukan Patroli Cegah Adanya Konflik di Lokasi Pagar Laut Tangerang

Titiek mendesak pemerintah untuk segera mengungkap pemilik pagar laut sepanjang 30 kilometer itu.

Dia menilai, keberadaan pagar tersebut menimbulkan tanda tanya besar, baik dari sisi pembuatannya maupun pembiayaannya.

Baca juga: Menteri KKP Sepakat Pagar Laut di Tangerang Dibongkar, Sempat Dikira Penangkaran Kerang

"Komisi IV mendesak pemerintah untuk segera mengetahui dan mengumumkan itu sebenarnya pagarnya punya siapa, siapa yang bikin, siapa yang suruh, siapa yang membiayai?" ungkapnya.

Titiek menegaskan bahwa pembangunan pagar laut sepanjang itu tidak mungkin dilakukan dalam waktu singkat tanpa pendanaan yang besar. 

Dia menyoroti klaim bahwa pagar tersebut dibangun secara swadaya oleh kelompok nelayan, yang dinilainya tidak masuk akal.

"Mosok tiba-tiba ada gitu ya 30,16 KM kan enggak bisa dibikin 1-2 hari. Jadi ini supaya segera oleh pemerintah mengetahui siapa yang bikin ini," ujar Titiek.

"Ini biayanya mahal, sudah dihitung-hitung ada yang hitung katanya 12 koma berapa miliar gitu ya," ucapnya menambahkan.

Titiek meminta pemerintah segera menangani kasus ini. Apalagi sudah berjalan lebih dari satu bulan.

Baca juga: Pagar Laut di Tangerang Diduga Miliki SHGB, Masyarakat Diminta Ikut Lakukan Pengawasan

"Jadi kami mendesak supaya pemerintah segera cari tahu. Ini sudah, kasus ini sudah 1 bulan lebih ramainya, masa enggak dapat-dapat gitu (pelakunya)," tegasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan