Jumat, 22 Agustus 2025

Judi Online

Kasus Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Uang Rp52,5 Miliar, Mobil Mewah hingga Properti

Bareskrim Polri menyita sejumlah mobil mewah dan uang tunai sebesar Rp 52.514.763.270,96 dari kasus dugaan penggelapan investasi robot trading Net89.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
Tribunnews/Reynas Abdila
Bareskrim Polri menggelar konferensi pers kasus dugaan penggelapan investasi robot trading Net89 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025). 


Tiga orang tersangka masih kabur ke luar negeri dan telah diterbitkan red notice.


“Kita bekerja sama dengan Divhubinter dan Interpol namun tetap akan dilakukan pengejaran kepada yang bersangkutan,” tukas Helfi.


Tidak hanya mobil dan uang tunai, berdasarkan keputusan penyitaan dari pengadilan yaitu sejumlah aset properti sebanyak kurang lebih dengan total nilai Rp1,5 triliun.


Aset properti terdiri dari hotel, vila, kantor, apartemen, ruko, dan rumah yang tersebar di beberapa kota yaitu Jakarta, Tangerang, Bogor, Bali, Pekanbaru, Banjarmasin, Balikpapan, Batam, Belitung, dan Bandung.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan