Judi Online
Kasus Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Uang Rp52,5 Miliar, Mobil Mewah hingga Properti
Bareskrim Polri menyita sejumlah mobil mewah dan uang tunai sebesar Rp 52.514.763.270,96 dari kasus dugaan penggelapan investasi robot trading Net89.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Erik S
Tiga orang tersangka masih kabur ke luar negeri dan telah diterbitkan red notice.
“Kita bekerja sama dengan Divhubinter dan Interpol namun tetap akan dilakukan pengejaran kepada yang bersangkutan,” tukas Helfi.
Tidak hanya mobil dan uang tunai, berdasarkan keputusan penyitaan dari pengadilan yaitu sejumlah aset properti sebanyak kurang lebih dengan total nilai Rp1,5 triliun.
Aset properti terdiri dari hotel, vila, kantor, apartemen, ruko, dan rumah yang tersebar di beberapa kota yaitu Jakarta, Tangerang, Bogor, Bali, Pekanbaru, Banjarmasin, Balikpapan, Batam, Belitung, dan Bandung.
Judi Online
Dinarasikan Lindungi Bandar Judol, Polda DIY Beri Jawaban: Siap Tangkap Bandar |
---|
Terdakwa Kasus Judol Eks Pegawai Kominfo Soroti Replikasi Situs: Ini Sudah Berlangsung Lama |
---|
Bacakan Pleidoi, Terdakwa Judi Online Tegaskan Tak Mau Seret Nama Budi Arie di Persidangan |
---|
Tangis Adriana Angela, Terdakwa TPPU Pengamanan Situs Judol Kominfo Ingat Saat Bacakan Pleidoi |
---|
Siapa yang Laporkan Komplotan Penipu Bandar Judol ke Polisi? Polda DIY Klaim Tahu dari Masyarakat |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.