Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
KPK Ungkap Dana CSR BI yang Mengalir ke Komisi XI DPR Capai Triliunan Rupiah
Satori menyampaikan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) digunakan untuk kegiatan sosial di daerah pemilihan (dapil).
|
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Hasanudin Aco
Istimewa
Dua anggota DPR RI diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI), Jumat (27/12/2024) lalu. Mereka yakni Satori (ST) dari Fraksi Partai Nasdem dan Heri Gunawan (HG) dari Fraksi Partai Gerindra.
Termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo juga turut diperiksa.
Kemudian pada Kamis, 19 Desember 2024, penyidik KPK menggeledah kantor OJK.
Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK melakukan penyitaan berupa dokumen dokumen, surat-surat, barang bukti elektronik (BBE) dan catatan-catatan yang diduga punya keterkaitan dengan perkara.
Halaman 3 dari 2
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.