Kamis, 7 Agustus 2025

Sosok 2 Wanita Emas Mira Hayati dan Hasnaeni yang Bernasib Sama, Harus Berurusan dengan Hukum

Dua wanita emas Hasnaeni dan Mira Hayati kini bernasib sama yakni sama-sama berurusan dengan hukum.

Penulis: Hasanudin Aco
Kolase Foto
Sosok 2 wanita emas Mira Hayati (kanan) dan Hasnaeni. Keduanya kini bernasib sama, sama-sama berurusan hukum. /Foto: Kompas.com/Tribun Timur/HO 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Mira Hayati bos pengusaha skincare asal Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), itu kini jadi sorotan.

Julukannya si 'wanita emas'.

Julukan itu muncul karena tampilannya kerap bergelimang emas, kalung, cincin, anting, dan bahkan bajunya pun kerap berwarna keemasan.

Kini Mira Hayati berurusan dengan hukum.

Fotonya viral ditangkap polisi memakai baju tahanan Polda Sulsel.

Dia tersangkut kasus dugaan peredaran skincare berbahaya.

"Kan sudah lengkap berkasnya. Sudah P21 dan akan dilakukan pelimpahan tahap dua yaitu pengiriman tersangka dan barang bukti ke JPU," ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulsel, Yerlin Tanding Kate, di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (21/1/2025).

Selain Mira Hayati, sebelumnya ada seorang wanita di Jakarta juga dijuluki wanita emas yakni Hasnaeni.

Mira Hayati dan Hasnaeni nasibnya kurang lebih sama, sama-sama berurusan dengan hukum dan berakhir di tahanan.

Sosok Mira Hayati Wanita Emas dari Makassar

Mira Hayati dulunya seorang biduan dangdut di Makassar, Sulawesi Selatan.

Wanita yang dikenal kerap pamer emas ini menikah muda di usia 16 tahun.

Pada 9 Juli 2020, Mira Hayati mendirikan sebuah perusahaan bernama MH Whitening Skin.

Perusahaan itu terus berkembang dan kini diklaim memiliki 20.000 reseller di seluruh Indonesia.

Mira Hayati Wanita Emas dari Makassar.
Mira Hayati Wanita Emas dari Makassar. (Muslimin Emba/TribunTimur)

Mira Hayati terus mengembangkan bisnisnya hingga ke sejumlah wilayah Sulawesi, Sumatra, dan Kalimantan.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan