Minggu, 10 Agustus 2025

Sosok 2 Wanita Emas Mira Hayati dan Hasnaeni yang Bernasib Sama, Harus Berurusan dengan Hukum

Dua wanita emas Hasnaeni dan Mira Hayati kini bernasib sama yakni sama-sama berurusan dengan hukum.

Penulis: Hasanudin Aco
Kolase Foto
Sosok 2 wanita emas Mira Hayati (kanan) dan Hasnaeni. Keduanya kini bernasib sama, sama-sama berurusan hukum. /Foto: Kompas.com/Tribun Timur/HO 

Spanduk kampanyenya kala itu bertuliskan 'Hasnaeni Wanita Emas'.

Hasnaeni yang juga Ketua Umum Partai Republik Satu ini pernah digosipkan jadi korban pelecehan seksual oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di tahun 2023 lalu.

Namun di tahun yang sama dia dijebloskan ke dalam penjara dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast Tbk tahun 2016-2020.

Tersangka Hasnaeni Moein alias Wanita Emas berteriak saat dijemput paksa penyidik Kejaksaan Agung usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana PT. Waskita Beton Precast, Kamis (22/9/2022).
Tersangka Hasnaeni Moein alias Wanita Emas berteriak saat dijemput paksa penyidik Kejaksaan Agung usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana PT. Waskita Beton Precast, Kamis (22/9/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Hasnaeni divonis 5 tahun penjara dalam putusan yang dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dalam sidang yang digelar Rabu (13/9/2023).

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama lima tahun dan denda sebesar Rp 500 juta,” kata Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Kini tak ada lagi dua wanita emas itu, Mira Hayati dan Hasnaeni.

Keduanya kini telah berususan dengan hukum dan 'berakhir'  nasibnya di tahanan.

Sumber: Tribunnews.com/Tribun Timur

 

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan