Kamis, 2 Oktober 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Kasus Pagar Laut Tangerang, PKS Usul Anggaran KKP Dinaikkan: Nggak Cukup untuk Jaga Kedaulatan Laut

PKS berharap adanya kenaikan anggaran KKP buntut adanya kasus pagar laut di Tangerang. Dia menilai anggaran Rp6,2 triliun tak cukup.

YouTube DPR RI
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Saadiah Uluputty saat rapat kerja (raker) dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membahas soal pagar laut di Tangerang, Kamis (23/1/2025). PKS berharap adanya kenaikan anggaran KKP buntut adanya kasus pagar laut di Tangerang. Dia menilai anggaran Rp6,2 triliun tak cukup. 

Pada kesempatan yang sama, Trenggono mengakui bahwa pihaknya masih punya keterbatasan dalam pengawasan ruang laut. 

Trenggono mengatakan, hal itu disebabkan oleh terbatasnya sarana dan prasarana yang ada. 

Untuk mengatasi kendala tersebut, ia menekankan perlunya penguatan anggaran dari pemerintah melalui revisi Undang-Undang (UU) Kelautan. 

Hal itu disampaikan Trenggono dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, pada Kamis (23/1/2025).

"Kami mengakui masih memiliki keterbatasan dalam pengawasan ruang laut karena keterbatasan sarana prasarana pendukung, dan diperlukan adanya dukungan anggaran serta penguatan tugas, fungsi dan tanggung jawab melalui revisi Undang-Undang Kelautan," kata Trenggono, Kamis. 

Trenggono menyampaikan hal tersebut saat memaparkan materi terkait isu-isu kelautan terkini termasuk membahas polemik pagar laut di kawasan pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten. 

Dalam pemaparannya, Trenggono memastikan bahwa proses investigasi pagar laut Tangerang itu terus berlanjut. 

"Sebagai solusi penyelesaian permasalahan tindak lanjut yang akan dilakukan Kementerian KKP adalah melanjutkan proses investigasi dan pemeriksaan terhadap pembangunan pagar laut yang telah dilakukan penyegelan oleh Polsus KKP sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Trenggono. 

Trenggono memastikan pihaknya bakal berkoordinasi dengan stakeholder terkait, untuk mengendalikan pemanfaatan ruang laut.

"Konsolidasi dan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk pengendalian pemanfaatan ruang laut secara nasional mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Milani)

Artikel lain terkait Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved