Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Profil Firman Soebagyo, Anggota Dewan yang Copot Pin DPR Gegara Malu Masalah Pagar Laut
Inilah profil Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo yang merasa malu karena masalah pagar laut masih berlarut-larut.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, merasa malu karena masalah pagar laut di perairan Tangerang, Banten, hingga kini masih berlarut-larut.
Untuk menunjukkan rasa malunya itu, Firman bahkan sampai mencopot pin DPR yang berada di jasnya tersebut.
Aksi itu dilakukannya di hadapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, saat rapat kerja di Gedung DPR, Jakarta pada Kamis (23/1/2025).
"Pak Menteri, sekarang ini rakyat menunggu, rakyat ini menunggu apa ending-nya. Jangan sampai rapat hari ini hanya merupakan antiklimaks," ujar Firman, Kamis, dilansir Kompas.com.
"Rasanya kalau rapat ini tidak ada satu kesimpulan yang memberikan jawaban kepada rakyat, saya mohon maaf, Pak, tidak nanti, sekarang pun saya lepas dulu lencana saya, saya lepas, Pak. Malu sebagai wakil rakyat karena persoalannya sudah terlalu larut ini," lanjut dia.
Firman mengatakan, isu mengenai pagar laut ini sudah meluas ke mana-mana. Bahkan, rakyat kini menuduh ada skenario bahwa pejabat tertentu melindungi proyek besar terkait pemagaran laut.
"Ini ada apa gerangan? Ini serius, Pak," ucap politikus Partai Golkar tersebut.
Maka dari itu, Firman mengajak Sakti untuk terus semangat mengusut pagar laut ini, mumpung Presiden Prabowo Subianto sedang bersemangat juga.
"Harapan saya DPR sudah semangat kemarin setelah paripurna kita diterjunkan ke lapangan. Pak Menteri juga harusnya sama-sama semangat, jangan sampai Pak Menteri-nya malah kendur, harapan saya seperti itu," ujar dia.
Profil Firman Soebagyo
Firman merupakan seorang politikus Indonesia yang menjabat sebagai anggota DPR RI selama tiga periode, yakni sejak 2009-2014, 2014-2019, dan 2019-2024.
Dia mewakili Partai Golkar dan daerah pemilihan Jawa Tengah III, meliputi Kabupaten Grobogan, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, dan Kabupaten Pati.
Baca juga: Menteri Trenggono Sudah Punya Petunjuk Pemilik Pagar Laut Misterius, tapi Belum Bisa Kasih Bocoran
Di Partai Golkar, Firman pernah menjabat sebagai Ketua Bidang Hubungan Lembaga Politik DPP Partai Golkar periode 2019-2024.
Saat ini, Firman diketahui masih bertugas di Komisi IV DPR RI.
Pria kelahiran Pati, 2 April 1953 itu dibesarkan di lingkungan keluarga petani.
Selain bertani, ayah Firman juga merupakan seorang kepala desa dan ibunya adalah seorang ibu rumah tangga.
Berikut selengkapnya riwayat pendidikan Firman hingga penghargaan apa saja yang pernah ia dapatkan, dikutip dari partaigolkar.com:
Riwayat Pendidikan
- SD , SR Negeri di Batusari, Pati, Jateng. Tahun: 1959 - 1965
- SMP , SMP 1 Pati, Jateng . Tahun: 1965 - 1969
- SMA Sastra Sosial, SMA Bopkri, Pati. Tahun: 1969 - 1972
Riwayat Jabatan
- Anggota DPR RI, Sebagai: ANGGOTA KOMISI II. Tahun: 2018 - 2019
- Anggota DPR RI, Sebagai: Wakil Ketua baleg. Tahun: 2014 - 2017
- ANGGOTA DPR RI, Sebagai: WAKIL KETUA KOMISI IV. Tahun: 2009 - 2014
- ANGGOTA MPR RI, Sebagai: ANGGOTA. Tahun: 1997 - 2019
- PT. Manggala Group , Sebagai: Direktur. Tahun: 1983 - 1993
Riwayat Organisasi
- DEPINAS SOKSI, Sebagai: Wakil Ketua Umum. Tahun: 2018 - 2019
- Ikatan Keluarga Kab. Pati, Sebagai: Ketua Umum. Tahun: 2015 - 2020
- KADIN indonesia, Sebagai: Komite tetap penghubung antar Lembaga KADIN Indonesia dan DPR RI. Tahun: 2015 - 2020
- GRANAT , Sebagai: WAKIL KETUA UMUM
Penghargaan
- Best Legislator Award, Dari: Persatuan Wartawan Indonesia Jawa Tengah, Tahun: 2019
- Best Legislator Award, Dari: Persatuan Wartawan Indonesia Jawa Tengah, Tahun: 2018
- Persatuan Wartawan Indonesia Jawa Tengah, Dari: Persatuan Wartawan Indonesia Jawa Tengah, Tahun: 2017
- Persatuan Wartawan Indonesia Jawa Tengah, Dari: Persatuan Wartawan Indonesia Jawa Tengah, Tahun: 2016
- Coastal Award 2014, Dari: Kementerian Kelautan dan Perikanan, Tahun: 2014
(Tribunnews.com/Rifqah) (Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.