Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Profil Sonny T. Danaparamita, Anggota DPR RI Fraksi PDIP Soroti Pagar Laut dan Dukung Nelayan
Berikut profil Sonny Tri Danaparamita, Anggota Komisi IV DPR RI yang soroti kasus pagar laut di Tangerang, Banten.
Penulis:
Falza Fuadina
Editor:
Garudea Prabawati
Sonny memulai kariernya di bidang hukum pada 2001.
Saat itu ia menjadi Legal di PT Niaga Sewaka Nusa dan PT Prakarsa Mukti Sejati.
Pada 2004, Sonny beralih profesi sebagai Marketing di PT Megawarna Lestari.
Karier Sonny Danaparamita semakin moncer.
Ia menduduki posisi sebagai Direktur PT Resopim pada 2007.
Kemudian, Sonny terjun ke dunia politik.
Pada 2009, Sonny terpilih menjadi Tenaga Ahli Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Ia juga menduduki posisi sebagai Tenaga Ahli pada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada 2014.
Sonny Danaparamita kemudian menjabat sebagai Anggota Komisi VI DPR RI periode 2019-2024.
Pada 2024, Sonny kembali terpilih menjadi Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDP.
Selain itu, Sonny Danaparamita diketahui aktif dalam organisasi.
Karier
- Legal PT Niaga Sewaka Nusa (2001-2002)
- Legal PT Prakarsa Mukti Sejati (2001-2003)
- Marketing Eksekutif PT Megawana Lestari (2004 – 2006)
- Direktur PT RESOPIM (2007-2009)
- Project Officer Peace Through Development (2008-2010)
- Pengurus Institute Human Resources Development (2009-sekarang)
- Peneliti Daya Saing Indonesia (2009-Sekarang)
- Tenaga Ahli DPR RI (2009-2014)
- Tenaga Ahli MPR RI (2014-2019)
- Anggota DPR RI (2019-2024)
Organisasi
- Ketua Lembaga Ilmiah FH UNEJ (1996-1998)
- Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan UNEJ (1997 -1998)
- Reporter Persma ‘IMPARSIAL” (1997 -1999)
- Sekjen Presidium Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (1994-2006)
- Sekretaris DPC Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) (1999-2001)
- Sekretaris Jenderal Perhimpunan Indonesia Damai (2007-2008)
- DPP Persatuan Alumni GMNI (2007-Sekarang)
- Ketua Dewan Kehormatan PERPENAS (2016-Sekarang)
Harta Kekayaan
Sonny Danaparamita tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp 4,6 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 30 Maret 2024 untuk periodik 2023.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.