Kamis, 21 Agustus 2025

Pakar UGM: Penting Reformasi Hukum Acara Pidana Demi Perlindungan HAM dan Transparansi Proses Hukum

Prof Eddy O.S. Hiariej menyoroti beberapa aspek penting terkait reformasi hukum acara pidana di Indonesia., termasuk perlindungan HAM

freepik.com
Ilustrasi Keadilan 

"Putusan MA tidak boleh lebih berat dari putusan sidang pembuktian sebelumnya, kecuali dalam kondisi tertentu," tuturnya.

Ia juga menyoroti soal peninjauan kembali (PK), yang menurutnya harus diperketat. PK adalah upaya luar biasa, bukan sebagai peradilan tingkat empat.

Selain juga mengingatkan pentingnya asas hukum pidana yang memberikan kepastian hukum."Proses pidana harus ada akhirnya," ujarnya.

Sebagai penutup, Prof Eddy menekankan peran lembaga pemasyarakatan (lapas) sebagai akhir dari rantai sistem peradilan pidana.

Pihaknya berharap reformasi RKUHAP dapat menguatkan peran lapas, sehingga tidak hanya menjadi tempat penahanan, tetapi juga berfungsi sebagai tempat pembinaan dan reintegrasi sosial.

Sekedar diketahui, webinar digelar untuk memberikan pandangan mendalam tentang kebutuhan mendesak akan reformasi hukum acara pidana di Indonesia.

Dengan berbagai masukan dari para ahli seperti Prof. Eddy O.S. Hiariej, diharapkan RKUHAP yang baru mampu menghadirkan sistem hukum yang lebih adil, manusiawi, dan akuntabel.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan