Rabu, 10 September 2025

Harun Masiku Buron KPK

Keberadaan Djan Faridz Tak Diketahui Usai Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Pantauan Tribunnews, kantor yang dominan terdapat tumbuhan merambah di area pagarnya tersebut nampak sepi.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Penampakan kantor milik eks Wantimpres, Djan Faridz di Jalan Talang Nomor 3, Menteng, Jakarta Pusat nampak sepi usai rumahnya digeledah penyidik KPK soal kasus Harun Masiku pada Sabtu (25/1/2025). 

"Belum bisa ya," jawab petugas dengan suara agak keras.

Baca juga: Hasil Penggeledahan Selama 5 Jam di Rumah Djan Faridz, 3 Koper Diangkut Penyidik KPK

Berkaitan Kasus Harun Masiku

Untuk informasi, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai menggeledah rumah eks Watimpres, Djan Faridz di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat soal kasus Harun Masiku.

Proses penggeledahan sendiri berjalan kurang lebih sekira 5 jam lamanya mulai Rabu (22/1/2025) pukul 20.00 WIB hingga Kamis (23/1/2025) pukul 01.05 WIB.

Pantauan Tribunnews.com, terlihat rombongan penyidik KPK keluar dari rumah Djan Faridz dengan dikawal polisi bersenjata untuk masuk ke mobil Toyota Innova yang sudah terparkir.

Terlihat para penyidik mengenakan rompi berwarna krem bertuliskan KPK di bagian punggung itu membawa sejumlah barang dari rumah Djan Faridz.

Adapun terlihat sebanyak tiga buah koper dibawa oleh para penyidik tersebut dan langsung dimasukkan ke bagian belakang mobil.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memastikan ada keterkaitan Djan Faridz dalam perkara mantan calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.

Keterkaitan itu didapat oleh KPK ketika mereka melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus Harun Masiku serta lain sebagainya.

"Ya, itu pasti ada kaitan, ya. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan lain-lainnya," kata Setyo dikutip Sabtu (25/1/2025).

Baca juga: Sekjen PPP Arwani Thomafi Terkejut KPK Geledah Rumah Djan Faridz, Apa Kaitan dengan Harun Masiku?

Sayangnya komisaris jenderal polisi ini tidak mengungkap lebih jauh keterkaitan Djan Faridz dalam kasus Harun Masiku, buronan kasus suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) sejak 2020 silam.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto juga mengatakan pihaknya tak menutup kemungkinan akan memanggil dan memeriksa Djan Faridz atas kasus tersebut.

"Ya bila penyidik merasa hal tersebut diperlukan maka tentunya saksi siapa pun akan dipanggil dimintakan keterangannya," ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025).

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan