Harta Kekayaan Andi Iwan, Wakil Ketua Komisi V DPR yang Usul Moge Lewat Jalan Tol: Tak Punya Motor
Berkut harta kekayaan Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras yang usul aturan motor gede alias moge bisa melintasi ruas jalan tol.
Penulis:
Facundo Chrysnha Pradipha
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut harta kekayaan Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, yang baru-baru ini menjadi sorotan karena usulan motor gede alias moge bisa melintasi ruas jalan tol.
Ia beranggapan, usulan tersebut bertujuan demi menjaga keselamatan jalan pengendara lain yang menggunakan jalan arteri.
"Untuk moge itu kan cenderung, menurut saya cenderung kecepatannya bisa menyesuaikan dengan kecepatan aturan jalan tol, baik itu termasuk kecepatan maksimum," kata Andi saat dikonfirmasi, Jumat (24/1/2025).
Lantas, siapa profil dan berapa harta kekayaan Andi Iwan Darmawan Aras?
Andi Iwan Darmawan Aras atau lengkapnya H. Andi Iwan Darmawan Aras, S.E., M.Si., lahir pada 26 Juni 1976.
Ia merupakan kader Partai Gerindra yang menjabat sebagai anggota DPR-RI sejak 2014 hingga sekarang.
Andi Iwan mewakili daerah pemilihan Sulawesi Selatan II, yang meliputi Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Bone, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kabupaten Barru, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Wajo, serta Kota Parepare.
Saat ini, ia duduk di Komisi V DPR RI dan dipercaya sebagai Wakil Ketua Komisi V.
Andi Iwan lama menimba ilmu di Sulawesi.
Ia merupakan lulusan SMA Negeri 2 Ujung pandang dan sarjana Universitas Hasanuddin Makassar.
Dalam riwayat organisasinya, Andi Iwan berpengalaman sebagai pengusaha sejak muda.
Baca juga: Anggota Komisi VI DPR Rivqy Dorong Pengawasan Harga MinyakKita Jelang Ramadan
Ia tergabung pada Gabungan Pengusaha Konstruksi atau Gapensi sejak 1998 menjadi sekretaris hingga 2006.
Ia juga aktif dalam dunia klub sepak bola, yakni tergabung sebagai pengurus klub PSM Makassar pada 1999-2003.
Di Hipmi, Andi Iwan pernah menjabat sebagai Ketua Kompartemen Pariwisata dan Lingkungan Hidup hingga menjadi Dewan Pembina.
Ia juga pernah terpilih sebagai Wakil Ketua Komite Tetap Wakil Bidang Infrastruktur pada Kadin Indonesia.
Sementara soal karier, Andi Iwan pernah melengang sebagai anggota Panja RUU pada 2016.
Pernah juga menjadi anggota Badan legislasi DPR, anggota Badan Urusan Rumah Tangga DPR hingga anggota Badan Kerjasama Antar Palemen DPR.
- 1982 TAMAN KANAK – KANAK DHARMA WANITA
- 1987 SD NEGERI IKIP UJUNG PANDANG
- 1990 SMP ISLAM ATHIRAH UJUNG PANDANG
- 1993 SMA NEGERI 2 UJUNG PANDANG
- 1998 S1 UNIVERSITAS HASANUDIN
- 2019 S2 UNIVERSITA PROF DR MOESTOPO BERAGAMA
Karier
- Anggota Badan Kerjasama Antar Parlemen DPR-RI (2016–2019)
- Anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan (2018)
- Anggota Panja RUU Sumber Daya Air (2018)
- Anggota Badan Urusan Rumah Tangga DPR-RI (2018–2019)
- Anggota Badan Legislasi DPR-RI (2019–2020)
- Anggota Panja RUU Jalan (2021)
- Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (2020–sekarang)
- Anggota DPR-RI (2014–2019, 2019–2024)
- Anggota Badan Anggaran DPR-RI (2014–2016)
- Anggota Badan Penganggaran MPR-RI (2016–2019)
- Ketua Kelompok Fraksi Partai Gerindra Komisi V (2016–2019, 2019–2020)
- Bendahara Fraksi Partai Gerindra MPR-RI (2016–2019)
- Anggota Panja RUU Jasa Konstruksi (2016)
Pengalaman Organisasi
- Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapensi) Makasar, Sebagai: Ketua. Tahun: 2013 –
- Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapensi) Sulawesi Selatan, Sebagai: Dewan Pembina. Tahun: 2012 –
- Persatuan Sepakbola Makasar (PSM) Liga Remaja, Sebagai: Bendahara. Tahun:2010 –
- Kadin Indonesia, Sebagai: Wakil Ketua Komite Tetap Wakil Bidang Infrasrtuktur. Tahun: 2010 –
- Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPKJD) Sulawesi Selatan, Sebagai: Sekretarsi Bidang Perusahaan. Tahun: 2008 – 2012
- DPD Partai Gerindra Sulawesi Selatan, Sebagai: Wakil Ketua OKK. Tahun: 2008 -2010
- Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapensi) Sulawesi Selatan, Sebagai: Wakil Ketua. Tahun: 2007 – 2012
- BPD Hipmi Provinsi Sulawesi Selatan, Sebagai: Dewan Pembina. Tahun: 2006 – 2009
- BPD Ardin Provinsi Sulawesi Selatan, Sebagai: Ketua. Tahun: 2004 – 2009
- BPD Asosiasi Perusahaan Jasa & barang Teknik Elektronik Provinsi Sulawesi Selatan, Sebagai: Sekretaris Umum. Tahun: 2001 – 2007
- BPD Hipmi Provinsi Sulawesi Selatan, Sebagai: Ketua Kompartemen Pariwisata & Lingkungan Hidup. Tahun: 2000 – 2006
- BPD Ardin Provinsi Sulawesi Selatan, Sebagai: Bendahara. Tahun: 1999 – 2004
- Persatuan Sepakbola Makasar (PSM), Sebagai: Pengurus. Tahun: 1999 – 2003
- Gabungan Pengusaha Kinstruksi (Gapensi), Sebagai: Sekretaris. Tahun: 1998 – 2006
Harta Kekayaan

Menilik laman Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK, tercatat Andi Iwan Darmawan Aras terakhir melaporkan harta kekayaan pada 31 Desember 2023.
Mayoritas harta kekayaannya didominasi kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp 22 miliar.
Tanah dan bangunnanya tersebar di berbagai daerah di Makassar.
Sementara, harta kekayaan lainnya adalah alat transportasi berupa empat mobil senilai Rp 3 miliar.
Ia juga memiliki harta bergerak lainnya juga kas dan setara kas.
Namun, Andi Iwan juga memiliki utang sebesar Rp 1,1 miliar.
Berikut rincian harta kekayaan Andi Iwan per 31 Desember 2023:
TANAH DAN BANGUNAN Rp 22.921.441.500
- Tanah Seluas 19931 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp 69.758.500
- Tanah Seluas 2400 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp 12.000.000
- Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp 2.000.000
- Tanah Seluas 3162 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp 15.810.000
- Tanah Seluas 3409 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp 17.100.000
- Tanah Seluas 1787 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp 8.950.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 119 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp 257.187.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 30 m2/45 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp 248.181.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 119 m2/60 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp 269.847.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 283 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp 925.764.000
- Tanah Seluas 1500 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp 3.528.000.000
- Tanah Seluas 15091 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp 52.818.500
- Tanah dan Bangunan Seluas 251 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp 5.000.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/130 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp 489.480.000
- Tanah Seluas 359 m2 di KAB / KOTA GIANYAR, HASIL SENDIRI Rp 215.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 119 m2/45 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp 209.912.000
- Tanah Seluas 71 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp 124.090.500
- Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/85 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp 311.515.000
- Tanah Seluas 156 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp 314.028.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 285 m2/95 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp 1.850.000.000
- Tanah Seluas 1000 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp 4.500.000.000
- Tanah Seluas 1000 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp 4.500.000.000
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 3.090.000.000
- MOBIL, TOYOTA VELLFIRE MINIBUS Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp 310.000.000
- MOBIL, TOYOTA FORTUNER JEEP Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 220.000.000
- MOBIL, TOYOTA ALPHARD MINIBUS Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp 800.000.000
- MOBIL, MERCEDES GLE 450 Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp 1.760.000.000
HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 515.080.000
KAS DAN SETARA KAS Rp 5.179.251.162
HUTANG Rp 1.198.000.000
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 30.507.772.662
Moge Lewat Tol
Andi Iwan Darmawan Aras memberikan usulan agar pengendara motor gede (moge) bisa melintasi ruas jalan tol.
Kata Andi, masukan itu dilayangkan dirinya salah satunya demi menjaga keselamatan dari pengendara lain yang menggunakan jalan arteri.
Mengingat kata dia, kerap kali pengendara moge memacu kendaraannya lebih kencang.
"Untuk moge itu kan cenderung, menurut saya cenderung kecepatannya bisa menyesuaikan dengan kecepatan aturan jalan tol itu, baik itu termasuk kecepatan maksimum," kata Andi saat dikonfirmasi, Jumat (24/1/2025).
Lebih lanjut, Andi juga menyinggung soal sudah diberlakukannya kendaraan roda dua yang masuk ruas jalan tol yakni kendaraan patroli pengawal (patwal).
Kata dia, sejauh ini patwal yang digunakan untuk mengawal mobil-mobil tertentu masuk jalan tol merupakan jenis moge.
"Kalau kita berbicara tentang selama ini kita melihat juga kan, Moge dalam hal ini misalkan motor pengawal, itu kan bisa masuk gitu loh. Kalau boleh dibilang nothing is different lah dengan motor gede yang lainnya gitu," ujar legislator dari Partai Gerindra tersebut.
Tak cukup di situ, menurut Andi, adanya usulan itu diharapkan pendapatan pengelola ruas jalan tol bisa bertambah.
Pasalnya kata dia, akan ada penyesuaian harga khusus untuk pengendara moge yang pengin menggunakan ruas jalan tol.
"Jadi pertimbangan-pertimbangan saya sebenarnya hanya sebagai salah satu pangsa pasar jalan tol kita, potensi pendapatan jalan tol yang mana kemudian saya kira tidak memberikan dampak yang sangat jelek terhadap jalan tol," ujar dia.
"Itu loh korelasinya tentu dengan pendapatan bisa masuk bahkan pendapatan ke negara juga, kepada jalan-jalan tol yang dikelola negara," tukas Andi.
(Tribunnews.com/Chrysnha, Rizki Sandi Putra)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.