Minggu, 21 September 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Jusuf Kalla Bandingkan Kasus Pagar Laut di Tangerang dengan Kasus Mutilasi di Ngawi, Seperti Apa?

Jusuf Kalla menyinggung soal kasus pagar laut yang hingga kini belum terungkap siapa sosok pemiliknya.

|
Editor: Hasanudin Aco
/Staff JK/Ade Danhur
Jusuf Kalla Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) 

Pelaku yang tampak mengenakan kemeja hitam bermotif disertai kaos hitam didalamnya, digiring polisi dengan tangan diborgol di belakang.

Pelaku bernama Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33), warga Kabupaten Tulungagung, Jatim.

Sementara korbannya adalah seorang perempuan Uswatun Khasanah (29) warga Desa Bance, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jatim.

Korban adalah selingkuhan Rohmad bekerja sebagai sales kosmetik.

Kasus mutilasi ini terungkap usai penemuan jenazah dalam kondisi tidak utuh dalam koper di di Ngawi, Jawa Timur (Jatim) pada Kamis (23/1/2025).

Adapun penyebab kematian korban, diduga karena afeksia atau kekurangan napas akibat terhambat jalan pernafasan, kemungkinan dikarenakan cekikan.

Kemudian pelakukan melakukan mutilasi terhadap korban.

Dimana potongan kepala manusia yang diduga milik korban ditemukan di Trenggalek.

Sementara potongan kaki kanan dan kiri manusia yang juga diduga milik korban ditemukan di Desa Sampung, Kabupaten Ponorogo.

Kasus Pagar Laut Belum Terungkap

Dalam rapat dengan Komisi IV DPR di Jakarta pekan lalu, Menteri  Kelautan dan Perikanan  Sakti Wahyu Trenggono  mengatakan belum diketahui siapa dalam pembangunan.

Dia menyatakan akan memeriksa sejumlah perusahaan yang diduga terlibat dan akan menyampaikannya dalam jangka waktu 20 hari mendatang.

Sementara Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya hingga kini belum menemukan indikasi tindak pidana dalam kasus pagar laut misterius di perairan Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.

"Kami hanya menyelidiki terkait dengan apa-apa saja yang ada di lapangan, ada tindak pidana atau tidak, tapi karena sudah diambil alih KKP, kita tunggu saja dari KKP, sementara kami masih belum temukan tindak pidana," ungkap Direktur Polairud Polda Metro Jaya, Kombes Pol Joko Sadono dalam Breaking News Kompas TV pada Senin (27/1/2025).

Penyelidikan kasus ini kini berada di bawah koordinasi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Polda Metro Jaya menunggu hasil temuan dari PSDKP KKP sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan