Senin, 25 Agustus 2025

Judi Online

Komisi I DPR Dorong Pemerintah Bentuk Strategi Mitigasi Soal Ancaman Judi Online

Pemerintah didorong membuat strategi mengenai deteksi dan mitigasi ancaman untuk memberantas judi online (judol). 

Penulis: Reza Deni
Runi/DPR RI
ARSIP - Anggota Komisi I DPR RI, Sumail Abdullah. DPR mendorong pemerintah untuk membuat strategi mengenai deteksi dan mitigasi ancaman untuk memberantas judi online (judol).  

Terhadap temuan tersebut, Alexander menyebut, pihaknya telah melakukan beberapa tindakan termasuk pemblokiran akun.

Tak hanya itu, pihaknya juga mengklaim telah menjalin kolaborasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyelidiki lebih jauh soal potensi aliran dana dari judi online.

"Selanjutnya dalam upaya ini kamj melakukan evaluasi dan tindak lanjut berdasarkan pada instruksi Menkomdigi nomor 2 tahun 2024 yang di antaranya implementasi UU ITE dan instruksi telah melakukan asesmen integritas kpd seluruh tim terkait pada pemblokiran, telah melakukan permohonan bantuan PPATK dalam melakukan penelusuran aliran dana," kata dia.

Tak cukup di situ, Alexander juga menyatakan, pihaknya dalam hal ini Komdigi juga telah melakukan beragam upaya terhadap konten-konten negatif lainnya di medsos.

Totalnya kata dia, terdapat 6 juta lebih konten yang ditangani oleh Komdigi terhitung sejak 2016 hingga 2025 ini.

Hanya saja, Alexander tidak memerinci bentuk konten negatif apa saja yang berhasil diblokir oleh pihaknya.

"Selain konten judol kami juga berupaya melakukan pemblokiran terhadap konten-konten negatif lainnya. Dari konten internet negatif sejak tahun 2016 sampai 21 januari 2025 terdapat 6.349.606 konten yang kita tangani," tandas dia.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan