Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Susno Sebut Banyak Pengkhianat pada Kasus Pagar Laut di Tangerang: Kepala Desa Kohod Perlu Ditangkap
Mantan Kabareskrim, Komjen Pol Purnawirawan Susno Duadji menyebut Kepala Desa Kohod, Arsin, perlu ditangkap.
Penulis:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kabareskrim, Komjen Pol Purnawirawan Susno Duadji menyebut Kepala Desa Kohod, Arsin, perlu ditangkap.
Susno awalnya meradang ketika mendengar laporan kasus pagar laut dari PP Muhammadiyah yang akan diproses oleh Bareskrim Polri dalam kurun waktu dua minggu.
Sebagai informasi, PP Muhammadiyah melaporkan tujuh nama yang diduga terlibat di dalam pemagaran pagar laut di perairan Tangerang.
Darah Susno seketika mendidih mendengar waktu penanganan laporan yang dinilainya terlalu lama.
Menurut Susno, kasus ini sudah terang benderang.
Aparat penegak hukum hanya perlu menangkap terduga pelaku.
Satu di antaranya, kata Susno, ialah oknum Kepala Desa Kohod, Arsin.
"Ya ini kepala desanya sudah bisa ditangkap kan, dokumen palsunya sudah banyak dan ada masyarakat yang mengatakan KTP-nya dipinjam, suruh mengakui itu sudah bisa dari kepala desa ditangkap. Kemudian dari pihak agraria atau BPN ATR-nya lalu notarisnya ditangkap juga," ujar Susno seperti dikutip dari Top News Metro TV yang tayang pada Selasa (28/1/2025) kemarin.
Selain itu, aparat semestinya tidak perlu gentar dengan korporasi di balik pemasangan pagar laut tersebut.
"Tidak usah takut sama pengusaha besar lah, ini kedaulatan negara loh. Ini yang dijual bukan jual sebidang kebun yang ada di darat. Ini laut dijual," ujarnya.
Pensiunan jenderal bintang tiga Polri ini menilai aparat tak perlu lagi menahan-nahan kasus pemagaran laut tersebut.
Pasalnya, banyak pihak yang sudah mendukung untuk segera menangkap para terduga pelaku.
Dukungan itu mulai dari Presiden RI, Prabowo Subianto; Ketua DPR RI, Puan Maharani; Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto hingga rakyat Indonesia.
Susno juga secara blak-blakan menyebut bahwa pihak yang mengatakan kawasan pagar laut di perairan Tangerang dulunya merupakan daratan adalah seorang pengkhianat.
"Ini banyak sekali pengkhianat-pengkhianat yang mengatakan tanah tenggelam, sawah yang tenggelam itu pengkhianat," pungkasnya.
Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Ada yang Janggal di Kasus Pagar Laut, Dekan FH UNS: Harap Polri dan Kejagung Bahas Indikasi Tipikor |
---|
Kejagung Kembali Terima Pelimpahan Berkas Perkara Kasus Pagar Laut Tangerang Dari Bareskrim Polri |
---|
Anggota DPR Harap Polri dan Kejaksaan Sepaham agar Kasus Pagar Laut di Tangerang Temui Titik Terang |
---|
Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo Hormati Penangguhan Penahan Kades Kohod |
---|
Politisi PKS Sesalkan Penangguhan Penahanan Kades Kohod Arsin Bin Asip |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.