Proses Rekrutmen Dinilai Janggal, Keluarga Calon Polwan asal NTT Mengadu ke DPR
Lasmini sebelumnya dinyatakan lulus seleksi di Polda NTT dan diutus untuk mengikuti pendidikan di Mabes Polri.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga calon Polisi Wanita (Polwan) asal Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Lasmini, mengadu ke Komisi III DPR RI terkait dugaan kejanggalan dalam proses rekrutmen Bakomsus Polri.
Aduan tersebut diterima oleh Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) NasDem Komisi III DPR, Rudianto Lallo, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Lasmini sebelumnya dinyatakan lulus seleksi di Polda NTT dan diutus untuk mengikuti pendidikan di Mabes Polri.
Namun, setelah menjalani sejumlah pemeriksaan tambahan di Jakarta, dia dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Rudianto menilai proses yang dialami Lasmini penuh kejanggalan. Dia mempertanyakan alasan Mabes Polri memutuskan Lasmini tidak memenuhi syarat.
"Ini jadi pertanyaan apakah proses ini dilakukan secara transparan ataukah menggugurkan hak Saudara Lasmini ini yang sudah dinyatakan lulus di Polda bahkan sudah diutus oleh Polda untuk ikut pendidikan di Mabes," kata Rudianto.
Menurutnya, kasus ini perlu ditelusuri lebih lanjut karena menyangkut prinsip keadilan dalam rekrutmen Polri.
"Kami akan menuruskan kepimpinan kami di Komisi III. Dan kami tentu akan menindaklanjuti aduan ini termasuk meneruskan kepada ASDM Polri, termasuk ke Pak Kapolri, Wakapolri, Irwasum, terkait mekanisme proses rekrutmen Sekolah Polisi Khusus atau Bakomsus,” ujar Rudianto.
Muhammad Al-Ma'rif Abdurrazak, perwakilan keluarga dan Tim Advokasi Lasmini, berharap Komisi III DPR RI dapat membantu Lasmini mendapatkan kejelasan dan keadilan.
"Jadi harapan kami semoga terbuka tabir keadilan. Semoga slogan yang katanya tidak tajam ke bawah tidak tumpul ke atas itu bisa sama-sama direalisasikan lewat pengaduan ini. Dan harapan kami Saudari Lesmini Selaku calon siswa Polri lewat jalur Bakomsus ini bisa mendapatkan kejelasan," ucapnya.
Berdasarkan keterangannya, Lasmini mengikuti seleksi Bakomsus Polri pada November 2024 di Polda NTT.
Setelah menjalani serangkaian tahapan, termasuk tes administrasi, kesehatan, psikologi, dan uji jasmani, dia dinyatakan lulus dengan peringkat satu pada 16 Desember 2024.
Pada awal Januari 2025, dia kembali menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum berangkat ke Jakarta untuk pendidikan di Sepolwan.
Polda NTT kembali melakukan pemeriksaan berkas ulang, termasuk tes urin dan kehamilan.
Setibanya di Jakarta, dia mengikuti pemeriksaan tambahan. Namun, pada 9 Januari 2025, dia diberitahu bahwa dirinya tidak memenuhi syarat tanpa alasan yang jelas.
Perjuangan Anak NTT Jadi Paskibraka Nasional: Jual Jagung Bakar hingga Ibu Rela Gadai Kompor |
![]() |
---|
Keseharian Paulus Gregorius Afrizal, Anggota Paskibraka 2025, Bantu Jual Bakso hingga Jadi Ojek |
![]() |
---|
Kasus Kematian Prada Lucky: Seorang Komandan Peleton Berpangkat Letda Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Anggota DPR Sesalkan Keterlibatan Perwira TNI dalam Kasus Kematian Prada Lucky |
![]() |
---|
Berkaca dari Kasus Prada Lucky, TNI Diminta Awasi Pembinaan Prajurit Secara Berkala dan Berjenjang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.