AKBP Bintoro dan Kasus di Polres Jaksel
Kapolres Jaksel Akui Ditawari Uang Rp 400 Juta Terkait Kasus AKBP Bintoro, tapi Tegas Menolaknya
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal membantah kabar dirinya ikut menerima uang suap Rp 400 juta terkait kasus AKBP Bintoro.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) dan segera disidangkan.
"Makanya karena ada penolakan itu, kasus dilanjutkan, yang bersangkutan (tersangka) itu marah-marah dan saya yang minta kasus ini dilanjutkan," imbuhnya.
Baca juga: Fakta Baru Kasus AKBP Bintoro, Pimpinan Polres Jaksel Disebut-sebut juga Terima Suap Rp 400 Juta
Pimpinan Polres Jaksel Disebut-sebut juga Terima Suap Rp 400 Juta
Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.
Pimpinan Polres Metro Jakarta Selatan disebut-sebut juga menerima uang dugaan suap dalam perkara ini.
"Kalau dari hasil investigasi kami kepada Kanit Z, jelas keluar statement dari Kanit Z tersebut, bahwa semua itu tersalurkan kepada pimpinan," kata kuasa hukum tersangka AN, Romi Sihombing dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/1/2025).
"Ya, tersalurkan kepada pimpinan. Perlu menjadi catatan ini. Pimpinan Polres ini mulai dari tingkat Kasat sampai dengan kepada Kapolres," sambungnya.
Hal ini diketahui setelah kliennya bertemu langsung dengan pimpinan Polres Metro Jakarta Selatan dengan tujuan menanyakan nominal kerugian yang sudah dikeluarkan oleh tersangka AN.
Baca juga: IPW: AKBP Bintoro Diduga Terima Rp140 Juta untuk Penangguhan Penahanan Tersangka AN
Dia mengklaim pihaknya mempunyai bukti-bukti dan keterangan saksi yang kuat atas tudingan tersebut saat kliennya bertemu dengan pimpinan Polres Metro Jakarta Selatan.
"(Dalam pertemuan, pimpinan Polres Jaksel) mengakui, menurut keterangan dari klien kami dan pernyataan dari klien kami bersama saksi-saksi yang mendengarkan bahwa ada pengakuan menerima sejumlah uang. Kalau hasil pengakuan dari klien kami sekitar Rp 400 juta," ucapnya.
Meski begitu, Romi tak menjelaskan secara detail terkait siapa sosok pimpinan Polres Metro Jakarta Selatan yang diduga juga menerima uang dari tersangka AN.
Dia hanya memastikan uang Rp 400 juta tersebut bukan yang mengalir ke AKBP Bintoro melainkan atasannya.
"Ya, nanti kita buktikan di pengadilan," tuturnya.
Baca juga: Kontroversi Mandegnya Kasus Hukum di Tangan AKBP Bintoro dan Dugaan Pemerasan Rp 20M Bos Prodia
Menurutnya, kasus yang diduga awalnya ingin 'disimpan' akhirnya muncul ke publik karena pembagian atas kerugian yang dialami tersangka AN senilai Rp 17 miliar lebih tidak rata.
"Untuk sementara ini, dalam rangkaian, kita melihat bahwa tidak ada ke unit-unit lain. Orang-orang atau oknum-oknum itu saja. Ya, di Kanit Z, Kanit M, di Kasat G, Kasat B, dan ya, terakhir kita dapatkan bukti bahwa ya, pimpinan juga menerima," ungkapnya.
"Cuma setelah mendengar bahwa klien kami ini sudah mengeluarkan dana sebesar 17 miliar, sementara pimpinan ini cuma dapat 400 juta, menimbulkan suatu kecemburuan yang akhirnya peristiwa ini didorong untuk maju P21," sambungnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Diduga Terima Uang, Ini Bantahan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Soal Kasus AKBP Bintoro.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Abdi Ryanda Shakti)(WartaKotalive.com/Ramadhan L Q)
Baca berita lainnya terkait AKBP Bintoro dan Kasus di Polres Jaksel.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.